TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik sebagai sarana ekspresi seni dan budaya.
Melalui Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/185/436.1.2/2025 tentang Penggunaan Ruang Publik di Kota Surabaya untuk Lokasi Tampilan Seni, sebanyak 14 ruang publik resmi ditetapkan sebagai titik penyelenggaraan pertunjukan seni bagi para seniman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menyediakan ruang berkesenian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat.
Menurut Heri, ruang publik tidak hanya difungsikan sebagai area rekreasi, tetapi juga menjadi wadah interaksi antara seniman, masyarakat, dan sektor pariwisata kota.
Aktivasi seni di ruang terbuka diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang hidup dan inklusif.
Adapun 14 lokasi yang ditetapkan meliputi Taman Surya Balai Kota, Taman Sejarah, Kompleks Balai Pemuda, Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Kawasan Jalan Tunjungan, Tugu Pahlawan, Adventure Land Romokalisari, Kebun Raya Mangrove, Taman Hiburan Pantai Kenjeran, eks Hi-Tech Mall, Taman Harmoni, Taman Cahaya, serta kawasan Kya-Kya Kembang Jepun.
Berbagai jenis pertunjukan seni rutin ditampilkan di lokasi tersebut, mulai dari musik akustik, reog, jaranan, angklung, hingga elektone.
Heri menjelaskan, beberapa titik seperti Balai Kota, Jalan Tunjungan, dan Balai Pemuda menjadi lokasi favorit seniman karena berada di pusat kota serta relatif terlindung dari cuaca.
Tingginya kunjungan masyarakat di kawasan tersebut juga berdampak pada meningkatnya pendapatan para pelaku seni.
Sementara itu, kawasan Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Tugu Pahlawan, dan Taman Hiburan Pantai Kenjeran dikenal sebagai lokasi yang diminati untuk pertunjukan seni tradisional seperti reog dan jaranan.
Selain menarik minat penonton, kegiatan tersebut turut memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir dan kunjungan wisata.
Meski demikian, Pemkot Surabaya mengakui masih terdapat beberapa ruang publik yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Taman Sejarah baru diaktifkan pada peringatan Hari Pahlawan 2025, sementara eks Hi-Tech Mall dan Kebun Raya Mangrove Gununganyar masih memerlukan pengembangan konsep serta koordinasi lanjutan.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus melakukan evaluasi dan penguatan program agar seluruh ruang publik dapat diaktifkan secara merata.
Dengan demikian, seniman memiliki lebih banyak pilihan lokasi tampil, dan masyarakat semakin mudah menikmati sajian seni di ruang terbuka kota.
a

















