TOPMEDIA – Industri pengolahan tembakau mencatat ekspansi tertinggi pada Oktober 2025 berdasarkan rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). IKI sektor ini naik ke level 53,50, lebih tinggi dibandingkan September yang berada di angka 53,02.
Kinerja positif ini dinilai sebagai hasil kombinasi antara faktor musiman panen raya tembakau dan kebijakan fiskal yang mendukung stabilitas industri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa peningkatan kinerja industri tembakau sangat dipengaruhi oleh musim panen yang sedang berlangsung.
“Industri pengolahan tembakau ini sifatnya seasonal. Ketika petani panen besar, maka industri ikut terdorong,” ujar Febri dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).
Selain faktor panen, Febri juga menyoroti dampak positif dari keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah Purbaya berdialog dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
“Pernyataan Pak Purbaya soal cukai tembakau memberi kepastian bagi pelaku industri,” tambah Febri.
Langkah Menkeu dalam memberantas rokok ilegal juga dinilai memberi sinyal positif. Awal Oktober lalu, Purbaya melakukan kunjungan kerja ke Surabaya untuk memusnahkan 235 juta batang rokok ilegal.
Febri menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang sehat.
Kinerja industri pengolahan tembakau yang meningkat pada Oktober 2025 mencerminkan sinergi antara faktor produksi di lapangan dan kebijakan fiskal yang kondusif.
Dengan suplai tembakau yang melimpah dan kepastian regulasi cukai, sektor ini menunjukkan potensi untuk terus tumbuh.
Pemerintah diharapkan terus menjaga stabilitas kebijakan dan pengawasan agar momentum positif ini dapat berlanjut dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. (*)



















