TOPMEDIA – Total utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) per Februari 2026 tercatat mencapai Rp 100,69 triliun. Angka ini naik 25,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebutkan bahwa kenaikan utang pinjol juga terjadi secara bulanan.
“Outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen year-on-year dengan nilai nominal Rp100,69 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil RDKB Maret 2026, Senin (6/4/2026).
Risiko Kredit dan Pertumbuhan Industri
Agusman menambahkan, tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 fintech lending per Februari 2026 berada di posisi 4,54 persen, naik dari 4,38 persen pada bulan sebelumnya. “Tingkat risiko kredit secara agregat berada di posisi 4,54 persen,” paparnya.
Selain sektor pinjol, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pergadaian. Realisasi pembiayaan per Februari 2026 meningkat 61,78 persen yoy menjadi Rp 152,4 triliun. Nilai aset industri pergadaian pun naik dari Rp 171,07 triliun menjadi Rp 182,71 triliun.
“Pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu Rp 126 triliun atau 83,01 persen dari total,” jelas Agusman.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura tumbuh 0,78 persen yoy dengan nilai Rp 16,46 triliun, dan aset industri modal ventura naik menjadi Rp 27,63 triliun.
Meski pembiayaan pinjol dan pergadaian tumbuh pesat, OJK mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kredit agar tidak menimbulkan masalah sistemik. Peningkatan risiko kredit macet menjadi tantangan yang harus diantisipasi. (*)



















