Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Industri Otomotif Nasional Dinilai Siap, Kadin Desak Presiden Batalkan Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up

×

Industri Otomotif Nasional Dinilai Siap, Kadin Desak Presiden Batalkan Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil pick-up. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Rencana impor 105.000 unit mobil pick-up untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai penolakan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Organisasi pengusaha ini menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan industri otomotif nasional yang sejatinya mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga dalam negeri.

HALAL BERKAH

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menegaskan bahwa kebijakan impor harus diselaraskan dengan visi industrialisasi pemerintah.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga. Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Menurut Kadin, impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) tidak memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian domestik.

Baca Juga:  Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia, Industri Otomotif Sumbang 1,28 Persen PDB

Sebaliknya, kapasitas produksi nasional yang mencapai ratusan ribu unit per tahun belum dimanfaatkan optimal.

Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan pick-up bahkan sudah di atas 40 persen, dengan jaringan layanan purna jual yang luas.

Saleh menambahkan, sinkronisasi antar kementerian sangat penting agar program pembangunan desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri.

“Pemerintah memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak kepada industri nasional, seperti memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan dalam negeri, atau membangun kemitraan manufaktur lokal,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri.

Baca Juga:  Industri Otomotif Dapat Angin Segar, Pemerintah Siapkan Skema Insentif Baru

“Apabila pengadaan kendaraan pick-up 4×2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang sekitar Rp 27 triliun,” ungkapnya.

Adapun rencana impor yang digagas PT Agrinas Pangan Nusantara mencakup 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan direncanakan berlangsung bertahap sepanjang 2026. (*)

TEMANISHA.COM