Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Hunian Vertikal di Surabaya Stagnan, 42 Persen Apartemen Masih Kosong

×

Hunian Vertikal di Surabaya Stagnan, 42 Persen Apartemen Masih Kosong

Sebarkan artikel ini
Tingkat kepenghunian apartemen di Surabaya baru mencapai 58 persen, faktor lokasi, harga tanah, dan preferensi rumah tapak jadi penyebab stagnasi. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Surabaya sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia mendorong pesatnya pembangunan dan urbanisasi. Di kota ini pemukiman penduduk semakin padat, bagi kelas menengah ke atas, apartemen menjadi salah satu pilihan.

Akan tetapi, tren hunian vertikal di Surabaya belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun kebutuhan hunian cukup tinggi.

HALAL BERKAH

Bisnis hunian vertikal di Surabaya saat ini tidak sepesat periode 2010–2019 ketika ekspansi apartemen tumbuh pesat.

Data terbaru DPD Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur mencatat tingkat kepenghunian apartemen di Kota Pahlawan hanya 58 persen, artinya sekitar 42 persen unit masih kosong.

Ketua DPD P3RSI Jatim, Ariyanto Hermawan, menyebut minat masyarakat membeli apartemen di Surabaya hanya tumbuh tipis sekitar 1–2 persen per tahun.“Kondisinya cenderung stagnan. Pertumbuhan ada, tapi sangat tipis,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:  Surabaya Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Tokyo Global Forum on Children 2026

Kenaikan harga properti apartemen juga berjalan beriringan, sekitar 2–4 persen per tahun. Jika sebelumnya harga per meter persegi berada di kisaran Rp 21,5 juta, kini naik menjadi Rp 23 juta.

Proyek Baru Minim

Pada 2025, permintaan apartemen sempat menunjukkan kurva moderat, namun belum cukup signifikan. Tahun ini, hanya ada dua proyek yang masih dalam tahap pembangunan: Alpine Tower (Trans Icon) di Surabaya Selatan dengan 650 unit dan Tamansari Emerald di Surabaya Barat dengan 568 unit.

“Pengembang lebih memilih memasarkan stok unit yang belum terjual ketimbang memulai proyek baru yang berisiko,” jelas Ariyanto.

P3RSI Jatim bahkan belum mencatat adanya izin pembangunan apartemen baru untuk 2026, dan kondisi ini diperkirakan berlanjut hingga 2027.

Baca Juga:  Kecelakaan Truk di Jalan HR Muhammad Surabaya, Begini Aturan Truk Masuk Kota

Lokasi apartemen yang banyak berada di pinggiran kota menjadi salah satu alasan rendahnya minat pembeli. Konsumen lebih memilih rumah tapak di daerah satelit seperti Gresik dan Sidoarjo.

“Mereka lebih memilih menempuh perjalanan dua jam setiap hari ketimbang tinggal di apartemen,” tambah Ariyanto.

Selain itu, kenaikan harga tanah di Surabaya membuat harga jual unit apartemen semakin tinggi.

Sertifikat dan Perlindungan Aset

Ariyanto juga menyinggung faktor perlindungan aset sebagai alasan klasik masyarakat lebih memilih rumah tapak.

Rumah tapak umumnya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang bisa ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara apartemen menggunakan SHMSRS yang berdiri di atas lahan berstatus HGB. (*)

TEMANISHA.COM