TOP MEDIA – Kabar gembira datang dari Istana. Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Penetapan ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan pengumuman ini melalui siaran daring Sekretariat Presiden, Jumat (1/8).
Menurutnya, penambahan hari libur ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk ikut aktif dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.
Juri menjelaskan bahwa momentum peringatan HUT ke-80 RI menjadi saat penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kreativitas, dan nasionalisme.
Pemerintah ingin memastikan bahwa euforia kemerdekaan tidak hanya berlangsung di Istana Negara, tetapi dirasakan merata oleh seluruh rakyat di pelosok negeri.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” tambahnya.
Dengan libur tambahan ini, masyarakat diharapkan dapat menyelenggarakan acara rakyat seperti karnaval budaya, lomba khas 17-an, pertunjukan seni, dan bazar kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
Presiden Prabowo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk ikut serta memeriahkan HUT RI ke-80.
Partisipasi tersebut bisa diwujudkan dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta ornamen kemerdekaan lainnya di lingkungan masing-masing sejak awal Agustus.
“Kita ingin semarak kemerdekaan tak hanya hadir di pusat, tapi juga mengalir ke daerah-daerah, membangkitkan semangat gotong royong dan cinta Tanah Air,” ucap Juri.
Dengan penetapan hari libur nasional tambahan ini, masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend spesial bulan kemerdekaan, yakni mulai Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap semangat rakyat dalam memperingati usia delapan dekade Indonesia merdeka. (*)