TOPMEDIA – Pemerintah terus memantau tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor industri sepanjang tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa isu PHK menjadi perhatian serius, terutama dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.
“PHK kami terus monitor,” ujarnya dalam Media Briefing di Kantor Pusat Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan data resmi dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 44.333 pekerja di Indonesia mengalami PHK dari Januari hingga Agustus 2025.
Lonjakan tertinggi terjadi pada Februari dengan 17.796 kasus, disusul Januari sebanyak 9.497 kasus, dan Maret 4.987 kasus.
Angka PHK menunjukkan tren penurunan pada bulan-bulan berikutnya: April (3.794), Mei (4.702), Juni (1.609), Juli (1.118), dan Agustus (830).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Agustus, yakni 261 kasus atau setara dengan 29,07% dari total nasional.
Posisi berikutnya ditempati oleh Sumatera Selatan dengan 113 kasus dan Kalimantan Timur sebanyak 100 kasus.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Satudata Kemnaker.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan merespons dinamika ketenagakerjaan, termasuk lonjakan PHK yang terjadi di sejumlah daerah.
Upaya mitigasi dan perlindungan pekerja menjadi prioritas, terutama di wilayah dengan angka PHK tinggi seperti Jawa Barat.
Dengan tren penurunan PHK sejak pertengahan tahun, pemerintah berharap stabilitas ketenagakerjaan dapat terus dijaga.
Langkah-langkah strategis seperti pelatihan ulang, penempatan kerja, dan penguatan dialog industrial akan menjadi bagian dari solusi jangka panjang. (*)



















