Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Harga Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Pemerintah Tetapkan HPE Baru Januari 2026

×

Harga Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Pemerintah Tetapkan HPE Baru Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Kenaikan HPE emas dipicu permintaan global dan dinamika keuangan internasional. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah resmi menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) menjadi USD 6.133,11 per Wet Metrik Ton (WMT) pada periode kedua Januari 2026.

Angka tersebut tercatat naik 4,51 persen dibandingkan periode pertama Januari 2026 yang sebesar USD 5.868,51 per WMT.

HALAL BERKAH

Selain tembaga, HPE emas juga mengalami kenaikan signifikan. Pemerintah menetapkan harga baru sebesar USD 141.972,92 per kilogram dari sebelumnya USD 138.324,41 per kilogram.

Bersamaan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas ikut naik menjadi USD 4.415,85 per troy ounce (t oz) dari USD 4.302,37 per t oz.

Penetapan HPE dan HR tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kebijakan ini berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026.

Baca Juga:  Dorong Pasar Modal Lebih Transparan, Free Float Saham Diminta Naik Jadi 15 Persen

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan kenaikan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh harga seluruh mineral penyusunnya.

“Penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh kenaikan harga tembaga, emas, dan perak. Hal ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Tommy menambahkan, permintaan tersebut terutama datang dari pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara.

Selain itu, dinamika keuangan global juga berperan. Pelemahan dolar AS mendorong peningkatan investasi ke aset komoditas, khususnya emas dan perak.

“Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Emas Batangan UBS Palsu Beredar, Lolos Scan QR tapi Isinya Tembaga

Tommy menegaskan HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan acuan data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan HR dan HPE objektif dan sesuai dengan dinamika pasar,” pungkas Tommy. (*)

TEMANISHA.COM