TOPMEDIA – Selat Hormuz terus memunculkan kabar timbul tenggelam. Kini, Iran berencana membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz tidak lebih dari sekitar 12 unit per hari.
Seperti yang dilaporkan The Wall Street Journal, itu akan memakan biaya pelintas yang berpotensi mencapai hingga USD 2 juta (sekitar Rp 34,2 miliar) per kapal tanker raksasa.
Dari laporan tersebut, para pemilik kapal dari sejumlah negara tengah bernegosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) untuk dapat melintasi Selat Hormuz.
Media tersebut juga menyebutkan bahwa sejumlah kapal-kapal yang diizinkan melintas harus melalui jalur yang ditentukan secara khusus, serta telah mengantongi izin yang diperlukan.
Pada Rabu (8/4/2026) malam, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan dengan Iran mengenai gencatan senjata selama dua pekan.
Setelah pengumuman gencatan senjata, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi kemudian mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz, yang menjadi jalur bagi sekitar 20 persen pasokan minyak, produk petroleum (minyak bumi), dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dunia.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump menyampaikan bahwa berdasar pada sejumlah laporan, Iran menarik pungutan kepada kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz, dan Trump mendesak Teheran untuk menghentikan praktek tersebut.
“Ada laporan bahwa Iran mengenakan biaya kepada kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Sebaiknya mereka tidak melakukan itu dan, jika mereka melakukannya, sebaiknya hentikan sekarang!” tulis Trump di Truth Social.
Kemudian, pada Selasa (7/4/2026) malam, Trump juga mengatakan ia telah menyetujui gencatan senjata bilateral selama dua pekan dengan Iran, dan mencatat bahwa Iran juga pun juga setuju untuk membuka Selat Hormuz.
Selanjutnya, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran mengatakan Teheran akan memulai pembicaraan dengan AS di ibu kota Pakistan, Islamabad pada Jumat.
Terkait serangan ke Lebanon, Trump mengatakan penghentian serangan Israel di Lebanon tidak termasuk dalam perjanjian dengan Iran karena kelompok Hizbullah.
Namun, Iran menganggap ini sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah dicapainya bersama AS. (*)



















