TOPMEDIA – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengecam keras insiden pengancaman terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia menegaskan bahwa meskipun kedua belah pihak telah saling memaafkan, proses hukum harus tetap berjalan.
Menurut Gubernur Herman Deru, tindakan tersebut merupakan preseden buruk yang dapat melemahkan semangat para tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang rela mengabdi di daerah.
“Saya mengecam kejadian itu. Secara personal bermaafan boleh, tapi secara hukum harus tetap jalan,” tegas Herman Deru di Palembang, Senin.
Insiden ini bermula saat keluarga pasien memaksa dr. Syahpri untuk melepas masker ketika sedang memeriksa pasien di ruang ICU VIP. Berdasarkan keterangan dr. Syahpri, tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, sebab ia telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Gubernur Herman Deru menekankan bahwa para tenaga kesehatan, terutama yang bersedia mengabdi di daerah, seharusnya dihargai. Ia menyayangkan masih adanya pihak yang bertindak tidak wajar, padahal kerja keras para nakes sangat penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Gubernur Sumsel telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel untuk segera turun ke Musi Banyuasin dan melakukan investigasi. “Sudah, kita sudah turunkan Dinkes Sumsel ke Muba,” katanya.
Pernyataan Herman Deru ini menunjukkan komitmennya untuk melindungi para tenaga kesehatan dan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan atau pengancaman, sekecil apa pun, tidak bisa ditoleransi.
(*)