Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Gubernur DKI dan MUI Setuju Tidak Ada Sweeping Rumah Makan selama Ramadan

×

Gubernur DKI dan MUI Setuju Tidak Ada Sweeping Rumah Makan selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Pemasangan Logo MUI (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menjelang bulan suci Ramadan, Waketum MUI Anwar Abbas setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, soal pelarangan sweeping rumah makan selama bulan Ramadan.

Anwar Abbas mengatakan yang terpenting dalam menjalankan ibadah di bulan puasa justru adalah sikap saling menghormati.

HALAL BERKAH

“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

Ia kemudian meminta pemerintah hadir menata dan mendukung sikap saling hormat menghormati tersebut. Sehingga, lanjutnya, umat yang menjalankan ibadah puasa tidak merasa terganggu.

Baca Juga:  Bea Cukai Bongkar Ekspor Fiktif Air Mineral

“Umat dari yang melaksanakan ibadah tersebut tidak usah merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir menjaga dan memeliharanya agar umat dari agama yang melaksanakan ibadah tersebut dapat beribadah dengan tenang,” ucap dia. (*)

TEMANISHA.COM