Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penyelamatan Warga

×

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penyelamatan Warga

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait penanganan bencana gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut).

Kepala Negara meminta agar seluruh jajaran terkait memprioritaskan penyelamatan warga dan memberikan pelayanan cepat pascabencana.

HALAL BERKAH

Arahan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita harus memberikan layanan yang sangat cepat. Penyelamatan masyarakat itu prioritas yang paling utama,” ujar Pratikno.

Pratikno menekankan bahwa dalam fase awal pascabencana, kecepatan evakuasi dan ketepatan data adalah kunci. Pemerintah pusat meminta pendataan korban serta infrastruktur yang rusak dilakukan secara cermat agar bantuan yang didistribusikan tepat sasaran.

Baca Juga:  Rp 11,48 Triliun Sukses Ditagih dari Wajib Pajak Menunggak

“Di awal-awal ini harus terus dilakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban secepat-cepatnya. Masyarakat harus memperoleh pelayanan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Selain penanganan darurat, Pratikno juga mengingatkan pemerintah daerah agar proses rekonstruksi nantinya memperhatikan standar keamanan bangunan. Ia berharap momentum ini menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai mitigasi bencana.

“Jangan sampai pembangunan justru mengakibatkan risiko baru bagi masyarakat, misalnya karena struktur bangunannya tidak memenuhi standar,” tambahnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah daerah di Sulut dan Malut segera melakukan asesmen menyeluruh.

Asesmen ini menjadi dasar bagi kepala daerah untuk menetapkan status tanggap darurat jika dampak bencana dirasakan melampaui kapasitas daerah.

Baca Juga:  Wabup Sidoarjo Gelar Open House Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

“Kalau diperkirakan oleh Kepala Daerah dan Forkopimda di situ tidak bisa diatasi oleh tingkat kabupaten/kota, silakan segera menetapkan status darurat,” kata Suharyanto di Kantor BNPB, Jakarta Timur.

Suharyanto menjelaskan bahwa penetapan status darurat bukan cerminan ketidakmampuan seorang pemimpin, melainkan kebutuhan administratif agar penanganan bencana bisa dilakukan secara kolektif dan masif.

“Sehebat apa pun seorang pemimpin, mengatasi sendiri bencana itu tidak bisa. Kami dari pemerintah pusat akan tetap datang mendampingi, terlepas dari apakah daerah menetapkan status darurat atau tidak,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bermagnitudo 7,6 tersebut berpusat di laut, sekitar 129 kilometer tenggara Kota Bitung, Sulut, dengan kedalaman 33 kilometer.

Baca Juga:  TikTok Bersih-Bersih! 600 Ribu Konten Perjudian dan Penipuan Dihapus

Gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas deformasi kerak bumi dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault). BMKG pun sempat menetapkan status Siaga Tsunami untuk wilayah Ternate, Halmahera, dan Bitung.

Sejauh ini, wilayah yang terkonfirmasi terdampak cukup signifikan meliputi Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara. Sementara di Maluku Utara, dampak terpantau di Kecamatan Pulau Batang dan Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi dan risiko tsunami dapat diantisipasi sepenuhnya. (*)

TEMANISHA.COM