Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Gelombang PHK Hantam Industri Garmen, 70 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan

×

Gelombang PHK Hantam Industri Garmen, 70 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Garmen dan tekstil menjadi sektor yang paling rawan PHK. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa sektor garmen dan tekstil masih menjadi yang paling rawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurutnya, industri padat karya ini menanggung dampak besar dari ketidakstabilan pasar, baik di dalam negeri maupun ekspor.

HALAL BERKAH

Shinta menegaskan, tekanan terhadap sektor garmen dan tekstil berpotensi berlanjut hingga tahun 2026 jika tidak ada langkah revitalisasi yang serius.

Dalam keterangannya, Shinta menyebut garmen dan tekstil paling banyak melakukan PHK karena sifatnya padat karya.

“Kalau sekarang yang sektor paling terkena itu sektor garmen tekstil. Jadi kalau garmen itu sebagian besar ada di situ PHK-nya. Karena padat karya, jumlah PHK yang terjadi kena sekali imbasnya,” ujarnya di kantor APINDO, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca Juga:  Ekspor Fesyen RI Tembus Rp108,5 Triliun, Targetkan Jadi Pusat Busana Muslim Dunia

Ia menambahkan, kondisi pasar yang tidak stabil memperburuk keadaan.“Kalau market ekspornya tidak stabil, demand berkurang. Di dalam negeri juga sama, kita dibanjiri impor ilegal, produk lokal tidak bisa berkompetisi,” jelasnya.

Shinta menekankan bahwa pengusaha kini lebih fokus pada upaya revitalisasi sektor ketimbang berdebat soal angka PHK dengan pemerintah. “Kita sekarang mencoba membantu revitalisasi sektor yang bersangkutan daripada berantem soal angka PHK. Perhatian kita juga pada sektor informal, yang jauh lebih tinggi dan tidak punya kepastian income,” bebernya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang bergantung pada investasi.
Menurut Shinta, kualitas investasi yang masuk harus diperhatikan agar benar-benar mendukung keberlanjutan tenaga kerja.

Baca Juga:  PPh 21 Ditanggung Pemerintah Kini Berlaku untuk Sektor Pariwisata, Ini Daftar Pekerja yang Diuntungkan

Berdasarkan catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2025 mencapai 70.244 orang.

Angka ini lebih tinggi dibanding periode Januari–Oktober 2024 yang sebanyak 63.947 orang, atau naik 6.297 pekerja.

Shinta Kamdani menegaskan bahwa sektor garmen dan tekstil membutuhkan revitalisasi mendesak untuk menekan angka PHK yang terus meningkat.

Dengan lebih dari 70 ribu pekerja kehilangan pekerjaan pada 2025, APINDO berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat bersinergi memperkuat industri padat karya agar tetap kompetitif menghadapi pasar global dan serbuan impor ilegal.

“Revitalisasi sektor garmen dan tekstil adalah kunci agar PHK tidak terus bertambah dan pekerja memiliki kepastian,” pungkas Shinta. (*)

TEMANISHA.COM