TOPMEDIA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa lonjakan harga minyak dunia yang terjadi dalam beberapa hari terakhir belum memberikan dampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Pemerintah memastikan kondisi fiskal masih terkendali, meski ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah terus memengaruhi pasar energi global.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) memang sempat naik, namun rata-rata sepanjang tahun masih di bawah asumsi APBN.
“Posisi penutupan 6 Maret estimasi ICP di level USD 89,7 per barel. Namun rata-rata year to date ICP masih di kisaran USD 67 per barel, masih di bawah yang ditetapkan dalam APBN USD 70 per barel,” ujarnya, Sabtu (7/3).
Deni menambahkan, pemerintah terus memantau perkembangan harga energi global, terutama di tengah ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Konflik tersebut memicu gangguan pelayaran di Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia.
Data internasional menunjukkan harga minyak mentah Brent naik 8,52 persen menjadi USD 92,69 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melonjak 12,2 persen hingga USD 90,90 per barel.
Menteri Energi Qatar, Saad al-Kaabi, bahkan memperingatkan bahwa perang berkepanjangan dapat menghentikan ekspor energi negara-negara Teluk dalam hitungan hari.
“Jika perang ini berlanjut selama beberapa minggu, pertumbuhan PDB di seluruh dunia akan terdampak. Harga energi semua negara akan naik,” katanya dikutip dari Financial Times.
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan simulasi risiko terhadap lonjakan harga minyak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut apabila rata-rata harga minyak mencapai US92 per barel sepanjang tahun, defisit APBN berpotensi meningkat hingga 3,6–3,7 persen terhadap PDB jika tidak ada penyesuaian kebijakan.
Namun, pemerintah masih memperkirakan rata-rata harga minyak berada di kisaran USD 72 per barel, sehingga kondisi fiskal dinilai tetap aman. (*)



















