Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

GEBRAK Gandeng Vapestore, Edukasi Pengurangan Risiko Rokok Diperluas

×

GEBRAK Gandeng Vapestore, Edukasi Pengurangan Risiko Rokok Diperluas

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Gerakan Gerakan Bebas Asap Tar dan Rokok (GEBRAK) terus memperluas upaya edukasi bagi perokok dewasa yang ingin memahami produk tembakau alternatif. Terbaru, organisasi tersebut bekerja sama dengan sejumlah usaha vapestore di Jakarta untuk menyebarkan informasi yang lebih akurat mengenai produk alternatif tembakau sebagai salah satu pendekatan pengurangan risiko kesehatan.

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi di beberapa toko vape pada Senin (9/3/2026). Tiga lokasi yang menjadi titik awal kegiatan adalah Panda Vapestore, VapePackers, dan Sarang Vapers. Dalam kegiatan tersebut, GEBRAK memasang stiker berisi pesan edukasi sekaligus menyerahkan sertifikat kepada toko-toko yang berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan produk secara bertanggung jawab.

HALAL BERKAH

Ketua GEBRAK, Garindra Kartasasmita, menilai vapestore memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan konsumen setiap hari. Menurutnya, keterlibatan pemilik toko sangat membantu memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat objektif dan didasarkan pada bukti ilmiah.

Baca Juga:  Segini Kerugian Negara Dari Rokok Ilegal

“Edukasi ini penting karena perilaku pengguna berperan besar dalam membentuk pandangan masyarakat terhadap produk ini. Kami ingin perokok dewasa yang ingin beralih memahami betul produk yang mereka gunakan, sehingga bisa membuat keputusan cermat untuk mengurangi paparan asap rokok dan tar,” ujar Garindra di Jakarta.

Ketua GEBRAK, Garindra Kartasasmita edukasi tentang resiko vape untuk kesehatan.

Selain menyoroti isu pengurangan risiko, GEBRAK juga menekankan pentingnya aspek keamanan dan kepatuhan terhadap aturan. Mereka mengingatkan agar produk vape tidak disalahgunakan, termasuk dicampur dengan narkoba, serta menegaskan bahwa produk tersebut hanya boleh digunakan oleh konsumen berusia di atas 21 tahun.

Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari para pelaku usaha vapestore. Pemilik Panda Vapestore, Azkanio Panda, menyambut baik inisiatif tersebut karena dinilai sebagai gerakan sosial yang tidak membawa kepentingan merek tertentu.

Baca Juga:  PP 28/2024 Dinilai Berisiko, Petani Tembakau Jatim Minta Pemerintah Kaji Ulang

“Industri vape butuh gerakan yang benar-benar terjun ke masyarakat tanpa membawa brand. Itulah alasan saya selalu mendukung GEBRAK. Kita maju bareng-bareng,” kata Azkanio.

Hal serupa disampaikan oleh pemilik VapePackers, Rhomedal Aquino. Ia menegaskan bahwa peran toko tidak hanya sebatas menjual produk, tetapi juga memberikan pemahaman kepada konsumen yang merupakan perokok dewasa. Karena itu, ia menerapkan aturan ketat terkait batas usia pembeli.

“Kami sangat tegas terhadap pembatasan usia dan tidak ragu melakukan pemeriksaan identitas. Gerakan GEBRAK ini menyenangkan karena menghidupkan kembali semangat edukasi,” tegas Rhomedal.

Sementara itu, pemilik Sarang Vapers, Wayne yang juga dikenal dengan sapaan Koko Sarang, memastikan setiap pelanggan mendapatkan penjelasan terlebih dahulu sebelum membeli produk. Menurutnya, konsultasi tersebut penting agar konsumen memilih produk yang sesuai kebutuhan dan menggunakannya secara bertanggung jawab.

Baca Juga:  Lebih Dekat dengan Inka Williams, Pacar Channing Tatum yang Tumbuh Besar di Bali

Ke depan, GEBRAK berencana memperluas kegiatan edukasi ini ke berbagai wilayah lainnya. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi dengan lebih banyak komunitas serta pemilik vapestore, baik lewat kegiatan tatap muka maupun melalui kampanye digital yang lebih intensif. (*)

TEMANISHA.COM