TOPMEDIA – Fenomena penyalahgunaan gas dinitrogen monoksida (N₂O) atau dikenal sebagai gas tertawa semakin marak di kalangan anak muda.
Gas yang seharusnya digunakan di fasilitas medis dan industri pangan ini kini disalahgunakan dengan cara dihirup untuk menimbulkan efek euforia.
Jika sebelumnya Whip Pink viral usai kematian selebgram Lula Lahfah dan sederet kasus kontroversial lain dengan keberadaan Whip Pink, kini sedang marak gas tertawa Baby Whip.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa tren ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Penyalahgunaan N₂O dapat menyebabkan gangguan saraf, hipoksia, bahkan kematian,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Tren Penyalahgunaan dan Bahaya Kesehatan
Gas N₂O memiliki manfaat di bidang medis sebagai agen sedasi ringan dan di bidang pangan sebagai propelan pembentuk busa krim. Namun, penggunaannya harus dilakukan oleh tenaga ahli dan di fasilitas resmi.
Taruna menjelaskan bahwa penyalahgunaan gas tertawa dengan cara dihirup langsung dapat menimbulkan efek kesenangan sesaat, tetapi berisiko merusak sistem saraf, menurunkan kadar oksigen dalam tubuh, hingga berujung fatal.
“Efek euforia yang dicari justru bisa berbalik menjadi ancaman serius bagi kesehatan,” tegasnya.
BPOM telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang memperjelas ketentuan produksi dan peredaran N₂O, serta memastikan gas ini hanya digunakan sesuai standar keamanan pangan dan medis.
“Mari kita bersama-sama mengedukasi masyarakat menjadi konsumen cerdas. Konsumen yang melek regulasi dan informasi serta paham bagaimana memilih produk sediaan yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” ajak Taruna. (*)



















