TOPMEDIA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pelebaran target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dari semula 2,48% menjadi 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/9/2025).
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48%, kini menjadi penyesuaiannya 2,68% atau ada kenaikan 0,2%,” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
Belanja Negara Naik, Transfer ke Daerah Jadi Pemicu Utama
Pelebaran defisit RAPBN 2026 dipicu oleh usulan tambahan belanja negara yang meningkat dari Rp 3.786,5 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun, atau naik Rp 56,2 triliun.
Kenaikan terbesar berasal dari pos transfer ke daerah (TKD) yang melonjak dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun, naik Rp 43 triliun. Sementara itu, target pendapatan negara juga mengalami kenaikan, meski tidak sebesar belanja.
Pendapatan negara dirancang naik dari Rp 3.147,7 triliun menjadi Rp 3.153,6 triliun atau bertambah Rp 5,9 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi kontributor utama, naik dari Rp 455 triliun menjadi Rp 459,2 triliun.
Defisit Anggaran Naik Rp 50,3 Triliun
Dengan selisih antara belanja dan pendapatan yang semakin lebar, defisit anggaran RAPBN 2026 meningkat dari Rp 638,8 triliun menjadi Rp 689,1 triliun, atau naik Rp 50,3 triliun.
“Apakah yang kami sampaikan terhadap postur terbaru ini dalam forum ini dapat disetujui?,” tanya Said Abdullah, yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat.
Pelebaran defisit RAPBN 2026 menjadi 2,68% PDB mencerminkan penyesuaian fiskal pemerintah dalam menghadapi kebutuhan belanja yang meningkat, terutama untuk transfer ke daerah. Meski pendapatan negara juga naik, selisih yang signifikan membuat defisit anggaran melebar.
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan program pembangunan nasional. (*)



















