Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Ganggu Ketertiban, Bintang Panas Asal Inggris Bonnie Blue Dideportasi

×

Ganggu Ketertiban, Bintang Panas Asal Inggris Bonnie Blue Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Bonnie Blue. (Foto: The Guardian)
toplegal

TOPMEDIA – Bali tak hanya memiliki pesona eksotis alam dan budayanya, hal itu yang mampu menyedot wisatawan seantero bumi ke sana.

Belakangan, pulau Dewata ini dikacaukan oleh bintang film dewasa berkebangsaan Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (26).

HALAL BERKAH

Wanita asal Stapleford, Nottinghamshire itu diciduk di sebuah studio di Bali. Bonnie diamankan bersama 17 pria warga negara (WN) Inggris dan Australia usai diduga membuat konten asusila di studio tersebut, Selasa (9/12/2025).

Bonnie baru kali pertama berkunjung ke Bali, Indonesia. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung.

“Berdasarkan paspornya, dia (Bonnie) baru kali pertama di Indonesia,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi di kantornya, Senin (8/12/2025).

Baca Juga:  Wow, Arsenal Didenda Rp 11 Miliar Gara-Gara Tak Penuhi Kuota Tiket Fans Tim Tamu

Bonnie dan 17 pria asing itu diketahui hanya memiliki bisa on arrival (bisa kedatangan), visa yang biasa digunakan turis berkunjung ke sebuah negara.

Lanjut Azmi, pihaknya belum bisa memastikan Bonnie melakukan pelanggaran keimigrasian atas visa yang digunakan. Pihaknya baru mengambil keterangan 14 pria asal Australia, sementara Bonnie Blue belum diperiksa.

“Bonnie dan tiga pria asal Inggris kami jadwalkan pemeriksaan besok lusa,” terang Azmi.

Pihak Azmi akan menganalisa keterangan Bonnie dan 17 pria asing yang bersamanya.

Lanjut Azmi, jika konten porno itu tidak dikomersialkan, maka tidak ada pelanggaran izin tinggal yang akan dikenakan Bonnie Blue.

Bonnie dan 17 pria itu hanya akan dianggap mengganggu ketertiban di Bali dan diberikan peringatan tentang aturan main bagi warga asing di Indonesia.

Baca Juga:  Akhirnya! Electric G-Class, Mercedes-Benz Hadirkan Dua Model Terbaru, Harga Tembus Rp 7,2 Miliar

Namun, jika ditemukan pelanggaran izin tinggal, bintang porno itu akan dideportasi dari Bali.

“Kami ambil keterangan dengan berkoordinasi dengan Polres Badung. Jadi, kami data dan melihat kegiatannya dia. Apakah sudah sesuai dengan izin tinggalnya dia. Kalau tidak ada unsur pelanggaran, kami berikan peringatan. Agar lebih perhatian lagi dalam melaksanakan liburannya di Bali,” tutur Azmi.

WN Australia Tak Kenal Bonnie

Pengakuan mencengangkan datang dari seorang pria asal Australia berinisial MT, ia membantah saat terciduk bersama Bonnie sedang dalam syuting.

“Nggak ada apa pun di sana. Saya cuma ingin pulang,” kata MT.

MT mengaku tidak kenal saat ditanya keterkaitannya Bonnie dan 16 pria lain. MT menegaskan dirinya tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.

“Aku tidak ambil bagian dari apa yang mereka lakukan. Beda orang,” terang MT.

Baca Juga:  Mengenal Slogan 1312 Yang Kembali Marak

Diberitakan sebelumnya, Bonnie Blue ditangkap di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Kamis (4/12) sekitar pukul 14.30 Wita. Studio tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan konten asusila oleh Bonnie Blue.

Mereka yang diamankan yakni WN Australia berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W. Sementara WN Inggris yakni L.A.J (27), dan I.N.L. (27).

“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, Jumat (5/12). (*)

TEMANISHA.COM