TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat koordinasi dalam penyaluran zakat dengan menggandeng Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Surabaya serta berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang sidang wali kota pada Jumat (6/3/2026).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah Pemkot Surabaya bersama perwakilan LAZ untuk membahas rencana kolaborasi dalam program pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dan penyaluran zakat yang lebih terkoordinasi.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyatukan langkah berbagai lembaga zakat di Surabaya. Tujuannya agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Lilik, dalam forum tersebut Pemkot mengundang pihak Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta seluruh LAZ di Surabaya untuk membahas mekanisme distribusi zakat yang lebih efektif.
Ia menekankan pentingnya koordinasi agar tidak terjadi penyaluran bantuan yang tumpang tindih di satu penerima, sementara warga lain yang membutuhkan belum tersentuh bantuan.
Setelah pertemuan ini, Pemkot Surabaya berencana melanjutkan koordinasi dengan sekitar 34 LAZ yang beroperasi di kota tersebut. Dalam pertemuan lanjutan, pembahasan tidak hanya difokuskan pada distribusi zakat, tetapi juga peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial lainnya.
Salah satu program yang akan didukung melalui sinergi ini adalah program Kampung Pancasila. Melalui kolaborasi kegiatan LAZ, Pemkot berharap program tersebut dapat semakin memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat.
Lilik berharap sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Surabaya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam membantu warga kurang mampu melalui zakat maupun bentuk kepedulian sosial lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menyambut positif langkah kolaborasi antara Pemkot dan berbagai LAZ. Menurutnya, kerja sama ini penting agar bantuan sosial bisa tersalurkan secara merata dan tepat sasaran.
Muslim mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan kasus bantuan yang menumpuk pada satu penerima karena kurangnya koordinasi antar lembaga. Padahal, jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan masih cukup banyak.
Ia juga mengusulkan agar penyaluran zakat dilakukan dengan pemetaan wilayah. Misalnya, dalam satu tahun program difokuskan pada satu kawasan tertentu, kemudian tahun berikutnya berpindah ke wilayah lain.
Dengan pendekatan tersebut, potensi zakat di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memberdayakan masyarakat miskin.
Selain itu, Muslim mendorong setiap LAZ untuk mengumpulkan data warga miskin secara terintegrasi. Dengan basis data yang jelas, penyaluran zakat dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
Ia berharap kolaborasi ini mampu mendorong transformasi ekonomi masyarakat, dari yang awalnya sebagai penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).
Transformasi tersebut menjadi indikator keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui zakat produktif, pelatihan, serta pendampingan usaha, warga diharapkan mampu mandiri secara ekonomi dan akhirnya ikut berkontribusi membantu sesama.
Muslim menegaskan bahwa pendataan yang baik akan membantu Pemkot Surabaya mewujudkan target tersebut. Ia bahkan menyebut harapan wali kota agar perubahan dari mustahik menjadi muzakki dapat mulai terlihat dalam waktu satu tahun.



















