Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LEGAL

Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Minta Audit Independen Keuangan PD TSKBS

×

Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Minta Audit Independen Keuangan PD TSKBS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi audit keuangan. freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS).

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Surabaya menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk melakukan audit keuangan secara independen.

HALAL BERKAH

Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa dugaan kejanggalan keuangan di PD TSKBS telah muncul sejak 2013.

Pada periode tersebut, ditemukan audit neraca keuangan yang dinilai tidak wajar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar itu, ia meminta agar dilakukan audit oleh tim independen pada 2023.

“Pada 2023 saya minta dilakukan audit oleh tim independen, bukan yang ditunjuk internal PD TSKBS. Sebab sejak 2013 sudah ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eri, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:  Begini Penjelasan Polisi Tak Menahan Lisa Mariana Meski Berstatus Tersangka

Dengan adanya temuan tersebut, Eri meminta Kejati Jatim untuk turut memeriksa neraca keuangan PD TSKBS sekaligus membentuk tim audit independen.

Hasilnya, ditemukan laporan keuangan yang dinilai bermasalah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

“Setelah tim audit independen terbentuk, ternyata hasilnya memang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang bertanggung jawab harus ditempatkan sesuai porsinya, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga menjelaskan bahwa sejak 2023 ia telah meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan.

Namun, hingga kini permasalahan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.

“Sebenarnya sejak 2023 BUMD sudah saya minta melakukan pendampingan untuk menghitung dan mengembalikan. Tapi karena tidak kunjung selesai, ketika tim independen sudah mengetahui semuanya dan Kejati mulai bergerak melakukan pemeriksaan, ya silakan dilanjutkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  MK Kembali Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Permohonan Dinilai Tidak Jelas

Cak Eri menambahkan, berdasarkan hasil audit independen ditemukan adanya laporan neraca keuangan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, pihak direksi pada periode terkait diminta bertanggung jawab atas laporan keuangan sejak 2013.

“Direksi inilah yang nantinya akan mempertanggungjawabkan laporan keuangan tahun 2013 tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, melalui audit independen ini, kondisi keuangan PD TSKBS ke depan dapat menjadi lebih sehat dan transparan.

Menurutnya, laporan keuangan terbaru sudah mulai bisa dipertanggungjawabkan, meski masih terdapat catatan pada neraca lama.

“Yang sekarang dengan tim independen sudah bisa dipertanggungjawabkan. Namun neraca lama masih ada catatan, laporannya ada tetapi dananya tidak. Biarkan proses ini berjalan, semoga ke depan keuangannya kembali sehat dan tata kelolanya lebih baik,” pungkas Cak Eri.

Baca Juga:  Natal Kota Surabaya Bersinar di Balai Kota, Hujan Tak Padamkan Semangat Kebersamaan

TEMANISHA.COM