TOPMEDIA – Pemerintah menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, meskipun tekanan harga energi global masih berlangsung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menahan beban subsidi energi.
“Subsidi terhadap BBM tidak akan dihilangkan dan akan terus diadakan sampai akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai simulasi dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata mencapai USD 100 per barrel hingga akhir tahun.
Dengan asumsi tersebut, ditambah efisiensi dan penghematan anggaran, defisit diperkirakan tetap berada di kisaran 2,9 persen.
“Dengan kondisi ini, harga BBM bersubsidi dapat dipertahankan tanpa membebani anggaran secara berlebihan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki bantalan fiskal yang cukup untuk menghadapi skenario terburuk, termasuk jika harga minyak melonjak lebih tinggi dari asumsi. Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 420 triliun dapat digunakan dalam kondisi mendesak.
“Selama suplai masih ada, kita punya bantalan Rp 420 triliun dalam bentuk SAL yang bisa dipakai kalau kondisi terpaksa,” jelasnya.
Pemerintah memastikan ruang fiskal tetap memadai untuk mendukung kebijakan energi, bahkan jika harga minyak dunia bertahan di atas USD 100 per barrel. Purbaya juga meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi keuangan negara.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau berspekulasi negara kehabisan uang. Anggaran kita cukup,” tegasnya. (*)

















