TOPMEDIA – Pemerintah Indonesia tengah menyusun langkah besar menuju energi yang lebih bersih dan mandiri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menyiapkan roadmap atau peta jalan untuk penerapan E10, yakni bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran 10 persen etanol dan 90 persen bensin.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun industri etanol nasional sebagai bagian dari strategi transisi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap impor BBM.
“Setelah rapat terbatas, kami langsung menyusun peta jalan E10. Sekarang peta jalan itu sedang dibuat,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (8/10).
Bahlil mengakui kebijakan E10 bukan hal baru dalam upaya pemerintah mengembangkan energi terbarukan.
Sebelumnya, Indonesia telah sukses menerapkan program biodiesel yang dimulai dari B10 (campuran 10 persen CPO) hingga kini berkembang menjadi B40, bahkan menargetkan B50 pada 2026.
“Dari keberhasilan biodiesel, sekarang kami mulai mendorong tahapan serupa untuk bensin,” ucap Bahlil.
Untuk mendukung program E10, ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan pabrik etanol dengan bahan baku tebu dan singkong.
Menurut Bahlil, pabrik berbasis tebu direncanakan berlokasi di Merauke. Sedangkan pabrik berbasis singkong masih dalam tahap pemetaan lokasi.
Keduanya diharapkan menjadi fondasi utama industri etanol nasional yang berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan menjalankan mandatori E10 sesuai arahan pemerintah.
“Pertamina siap mengambil langkah selaras dengan program pemerintah, terutama untuk menjamin ketahanan energi nasional,” kata Simon Mantiri.
Dengan pencampuran etanol, ia berharap Indonesia dapat mengurangi impor bahan bakar minyak, menekan emisi karbon, serta mendorong penggunaan energi hijau berbasis bahan baku lokal.
Selain itu, pengembangan industri etanol juga membuka peluang besar bagi sektor pertanian, khususnya petani tebu dan singkong, untuk terlibat dalam rantai pasok energi nasional. (*)