Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Eri Cahyadi Tegaskan Rumah Radio Bung Tomo Tetap Cagar Budaya Tipe B

×

Eri Cahyadi Tegaskan Rumah Radio Bung Tomo Tetap Cagar Budaya Tipe B

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Instagram/@ericahyadi)
toplegal

TOPMEDIA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Kecamatan Tegalsari, tetap berstatus sebagai bangunan cagar budaya.

Objek bersejarah tersebut tercatat sebagai cagar budaya kategori tipe B.

HALAL BERKAH

Eri menjelaskan, kondisi bangunan saat ini sudah tidak sepenuhnya asli. Rumah tersebut pernah mengalami renovasi pada 1975 dan telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) pada tahun yang sama.

Karena itu, statusnya masuk tipe B, bukan tipe A yang tidak boleh mengalami perubahan.

“Bangunan di Jalan Mawar itu sudah direhabilitasi pada 1975, sehingga bentuknya tidak lagi asli. Ada IMB tahun 1975. Maka dalam surat keputusan, statusnya ditetapkan sebagai cagar budaya tipe B, bukan tipe A,” ujar Eri, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga:  Kabar Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mencuat, Orang Terdekat Angkat Bicara

Ia menambahkan, bangunan cagar budaya tipe B diperbolehkan untuk dipugar atau dibangun kembali, dengan catatan harus mengikuti rekomendasi tim cagar budaya.

Dalam kasus Rumah Radio Bung Tomo, rekomendasi tersebut diterbitkan pada 2016 dan proses pembangunan kembali dilakukan pada 2017.

Menurut Eri, mekanisme pemugaran Rumah Radio Bung Tomo serupa dengan penataan di kawasan cagar budaya lainnya.

Setiap pembangunan harus didahului rekomendasi, baik yang berkaitan langsung dengan bangunan maupun kawasan sekitarnya.

Wali Kota Surabaya itu menegaskan bahwa bangunan bersejarah tersebut hingga kini masih ada dan keberadaannya tetap dijaga sesuai ketentuan cagar budaya.

Ia menekankan bahwa sejak renovasi pada 1975, bentuk bangunan sudah berubah dari kondisi aslinya pada masa perjuangan.

Baca Juga:  Caption Panjang yang Mengakhiri Cinta Ari Lasso dan Dearly Djoshua

“Sejak 1975 bangunan itu sudah dibongkar dan tidak lagi sama seperti saat masa perang. Karena memiliki nilai sejarah, akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun karena sudah pernah direnovasi, maka statusnya ditetapkan sebagai tipe B,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM