Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Garage Day yang digelar serentak di 31 kecamatan pada Senin (2/3/2026).
Menurutnya, bantuan zakat seharusnya lebih dahulu diberikan kepada masyarakat sekitar yang masih membutuhkan dukungan ekonomi.
Eri menilai tidak tepat apabila dana yang dikumpulkan dari masyarakat Surabaya dialokasikan ke wilayah lain, sementara masih banyak warga setempat yang hidup dalam keterbatasan.
Karena itu, ia meminta lembaga pengelola zakat untuk lebih memprioritaskan penerima manfaat di lingkungan kota.
Ia juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tidak transparan dalam pelaporan maupun yang tidak mengutamakan warga lokal sebagai penerima bantuan.
Pemerintah Kota Surabaya, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia guna memperkuat sistem pengawasan administrasi dan laporan penyaluran zakat.
Menurutnya, setiap LAZ wajib menyampaikan laporan rinci mengenai penerima manfaat dana ZIS.
Jika terdapat lembaga yang melanggar ketentuan atau tidak menjalankan kewajibannya, sanksi administratif hingga penutupan lembaga dapat diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
Selain menyoroti tata kelola zakat, Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga mampu, untuk meningkatkan kepedulian sosial demi mencegah kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
Ia menyebut kegiatan Garage Day menjadi salah satu wujud nyata berbagi rezeki kepada sesama. Partisipasi ASN dalam kegiatan tahun ini pun dinilai meningkat signifikan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Eri menegaskan bahwa sebagian harta yang dimiliki masyarakat sejatinya merupakan titipan Tuhan yang harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya sebagai bentuk tanggung jawab sosial bersama.