TOPMEDIA–Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan tegas kepada para juru parkir (jukir) di Kota Pahlawan agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban kota.
Sikap tegas itu disampaikan menyusul viralnya insiden oknum jukir yang diduga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga di kawasan Kapas Krampung.
Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia memastikan kasus tersebut telah dipantau dan diminta segera diproses melalui jalur hukum.
Menurutnya, persoalan parkir seharusnya tidak sampai berujung pada tindakan intimidasi, apalagi ancaman pembunuhan.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang sudah diajukan.
“Kalau sudah sampai ancaman pembunuhan, tentu harus diproses secara hukum. Kami sudah melaporkan hal itu. Sangat tidak masuk akal jika persoalan parkir sampai berujung pada ancaman seperti itu,” ujar Eri pada Jumat (6/3/2026).
Eri juga menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi hukum dan nilai saling menghormati.
Ia tidak ingin tindakan premanisme merusak citra kota yang selama ini dikenal aman dan kondusif.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ia meminta seluruh jukir di Surabaya bekerja sesuai aturan yang berlaku dan mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Saya meminta seluruh jukir di Surabaya ikut menjaga kota ini agar tetap aman, tertib, dan damai,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Surabaya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi oknum jukir lainnya.
Eri memastikan bahwa setiap warga harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa adanya intimidasi atau tindakan sewenang-wenang.
Ia kembali menegaskan bahwa Surabaya harus tetap menjadi kota yang menjunjung hukum dan ketertiban.
“Ini negara hukum. Jangan sampai ada yang merusak ketertiban. Surabaya tidak boleh ada tindakan seperti itu,” pungkasnya.



















