TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi menggulirkan program alokasi dana sebesar Rp 5 juta per bulan bagi para pemuda kreatif Generasi Z (Gen Z) di setiap rukun warga (RW).
Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong kemandirian, melatih perencanaan strategis, serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan anak muda kampung.
Eri menjelaskan bahwa dana tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma.
Setiap Karang Taruna tingkat RW diwajibkan menyusun proposal kegiatan yang memiliki manfaat nyata dan berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.
“Proposalnya itu berisi kegiatan yang ada manfaatnya untuk Karang Taruna dan Gen Z di setiap RW. Kalau ada manfaat dan bisa dirasakan, uangnya langsung dicairkan. Tapi kalau hanya kegiatan seremonial yang tidak ada manfaatnya, tidak akan kita kasih,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (16/2/2026).
Proposal yang diajukan Karang Taruna akan dikumpulkan bersama usulan dari RW lain, lalu diseleksi di tingkat kecamatan. Proses ini dilakukan untuk memastikan program yang didanai benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Eri menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar menghabiskan anggaran, melainkan membentuk pola pikir perencanaan dan tanggung jawab di kalangan pemuda.
“Saya ingin Gen Z punya pandangan, visi, rencana. Jangan sampai dikasih duit lalu habis tanpa manfaat. Kita latih juga mereka menata rencana agar bisa menjadi wiraswasta,” ujarnya.
Menurut dia, pembiasaan menyusun proposal dan merancang program kerja akan menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam mengelola kegiatan ekonomi maupun sosial secara mandiri.
Program dana Rp 5 juta per bulan ini telah berjalan sejak Januari 2026. Pemkot juga memberikan fleksibilitas dalam pencairan. Jika dana pada bulan pertama belum digunakan, maka dapat digabungkan dengan bulan berikutnya.
“Januari kalau belum diambil, bisa diambil di bulan Februari dengan kegiatan yang digabungkan. Misal Rp 5 juta di Januari dan Rp 5 juta di Februari, maka bisa menjadi Rp 10 juta,” jelas Eri.
Skema tersebut diharapkan memberi ruang bagi Karang Taruna untuk menyusun program yang lebih matang dan berdampak lebih besar, tanpa terburu-buru demi mengejar pencairan dana bulanan.
Selain menyiapkan anggaran, Pemkot Surabaya juga akan melakukan pendampingan kepada para pemuda penerima manfaat.
Pendampingan ini penting agar program yang dijalankan tidak berhenti di tengah jalan dan mampu berkembang menjadi kegiatan produktif jangka panjang.
Eri menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun kultur kewirausahaan di tingkat kampung.
“Belajarlah, kita mulai untuk menata agar anak muda bisa menjadi wiraswasta, pergerakan kegiatan yang ada manfaatnya untuk kampung. Itu yang saya ingin mulai, jadi biar terbiasa,” tuturnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap generasi muda tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga motor penggerak ekonomi dan sosial di lingkungan masing-masing. (*)



















