Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Ekspor Perdana Beras Indonesia ke Arab Saudi, Momentum Baru Pasar Global

×

Ekspor Perdana Beras Indonesia ke Arab Saudi, Momentum Baru Pasar Global

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengangkutan beras di kapal. (Foto: Media Indonesia)
toplegal

TOPMEDIA – Indonesia untuk pertama kalinya melakukan ekspor beras ke Arab Saudi sebanyak 2.280 ton. Ekspor ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para jemaah haji dan umrah di Tanah Suci.

Langkah tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperluas pasar ekspor beras sekaligus menunjukkan kemampuan produksi beras nasional yang mulai mampu menjangkau pasar internasional.

HALAL BERKAH

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Iwan, melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Lucky Kristian, menjelaskan bahwa kebijakan ekspor beras telah diatur secara ketat oleh pemerintah.

Aturan tersebut mengacu pada Permendag Nomor 8 Tahun 2025 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Permendag Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Baca Juga:  Di Awal 2026, Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen

Dalam regulasi tersebut, beberapa jenis beras tidak diperbolehkan untuk diekspor, salah satunya beras non-organik dengan tingkat kepecahan di atas 25 persen. Namun, ketentuan ini tidak termasuk kategori beras pecah. Pemerintah masih memperbolehkan ekspor beras non-organik dengan tingkat kepecahan 5 hingga 25 persen, tetapi hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog.

Sementara itu, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta tetap dimungkinkan melakukan ekspor beras, namun terbatas pada jenis beras tertentu seperti beras organik untuk keperluan umum serta beras khusus seperti hom mali, basmati, malys, dan jenis premium lainnya.

Lucky menambahkan bahwa setiap ekspor beras harus melalui mekanisme Neraca Komoditas sebelum persetujuan diberikan.

Kuota ekspor beras ditentukan sepenuhnya oleh Kementerian Perdagangan sehingga setiap rencana ekspor harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat.

Baca Juga:  Program MBG Jadi Mesin Ekonomi Baru, Tahun Ini Disiapkan Anggaran Rp 335 Triliun

Ekspor perdana ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar beras ke Timur Tengah.

Selain memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen beras, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan devisa negara.

Namun, pemerintah menekankan bahwa ekspor tidak boleh mengganggu pasokan domestik. Dengan regulasi ketat, Indonesia berupaya menjaga stabilitas harga beras di dalam negeri sekaligus memanfaatkan peluang pasar internasional.

Jika konsistensi kebijakan terjaga, langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi beras Indonesia ke lebih banyak negara, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan pangan dunia. (*)

TEMANISHA.COM