Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Ekonomi Kreatif Jadi Tambang Baru, Ini Strategi untuk Mengembangkannya

×

Ekonomi Kreatif Jadi Tambang Baru, Ini Strategi untuk Mengembangkannya

Sebarkan artikel ini
Untuk mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif dibutuhkan kebijakan berbasis data. (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan baru bagi Indonesia.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa kebijakan berbasis data menjadi kunci dalam mengelola subsektor kreatif agar lebih tepat sasaran.

HALAL BERKAH

Riefky menekankan bahwa ekonomi kreatif adalah “tambang baru” yang tersebar di seluruh daerah dan harus dikelola bersama.

“Potensi ekonomi kreatif berbasis data untuk akselerasi pertumbuhan sangat besar. Kolaborasi dengan Katadata sangat relevan untuk menyusun kebijakan berbasis data,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Riefky memaparkan sejumlah capaian indikator kinerja utama kementerian, diantaranya realisasi investasi ekonomi kreatif mencapai Rp 183,01 triliun atau 134 persen dari target 2025.

Baca Juga:  Kenapa Kedai Kopi Jadi Usaha Paling Diminati?

Lalu pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif pada 2024 tercatat sebesar 6,57 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,03 persen.

Dengan dukungan riset, narasi, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berupaya menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan subsektor kreatif tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan baru, tetapi juga pilar kesejahteraan bagi pelaku UMKM dan masyarakat luas.

“Ekonomi kreatif adalah tambang baru Indonesia. Dengan kebijakan berbasis data, kita bisa memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Riefky. (*)

TEMANISHA.COM