Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Dua Mantan Kapolri Masuk Komite Reformasi Polri, Jimly Targetkan Laporan Tiga Bulan

7
×

Dua Mantan Kapolri Masuk Komite Reformasi Polri, Jimly Targetkan Laporan Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Komite Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto segera memulai tugas beratnya. Komite yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie tersebut dijadwalkan akan menggelar rapat perdana pada Senin, 10 November 2025, pukul 13.00 WIB di Markas Besar Polri (Mabes Polri).

Yang menarik, Presiden Prabowo memasukkan dua nama mantan Kepala Kepolisian RI dalam jajaran sepuluh anggota komite tersebut. Mereka adalah Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz (Kapolri periode 2019–2021) dan Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti (Kapolri periode 2015–2016). Keterlibatan dua figur berpengalaman di internal kepolisian ini diharapkan dapat memberikan perspektif mendalam dalam upaya pembenahan institusi.

HALAL BERKAH

Selain dua mantan Kapolri, anggota Komite juga diisi oleh Kapolri aktif Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Mendagri sekaligus mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, serta sejumlah tokoh hukum dan politik lainnya seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Supratman Andi Agtas.

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Masuk Jajaran Menteri yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Ketua Komite Jimly Asshiddiqie menjelaskan, rapat perdana Komite akan fokus pada penyusunan rencana kerja jangka pendek. Prioritas awal Komite adalah mendengarkan secara langsung langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang selama ini telah dijalankan oleh internal Polri.

Meskipun Presiden Prabowo tidak memberikan batasan waktu, Jimly menargetkan Komite dapat menyampaikan laporan awal paling lambat dalam waktu tiga bulan.

“Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” kata Jimly seusai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam.

Jimly menegaskan, pembentukan Komite ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi publik yang masif, termasuk tuntutan dari demonstran di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 serta desakan dari tokoh-tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa.

Baca Juga:  Chelsea Sepakati Transfer Alyssa Thompson dari Angel City, Potensi Jadi Transfer Termahal dalam Sepak Bola Wanita

Oleh karena itu, Komite bertekad untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat sipil melalui forum khusus maupun kanal media sosial.

Jimly juga mengisyaratkan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan Komite bersifat komprehensif, bahkan siap menyentuh aspek paling fundamental jika diperlukan.

“Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang. Jadi tim ini, tim hebat. Kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang,” pungkas Jimly. (*)

TEMANISHA.COM