Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

DPR Setujui Pengangkatan Pegawai Inti SPPG Jadi ASN, Tapi Tak Otomatis

×

DPR Setujui Pengangkatan Pegawai Inti SPPG Jadi ASN, Tapi Tak Otomatis

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA –

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, persetujuan tersebut disertai syarat ketat, terutama terkait kinerja dan profesionalisme para pegawai yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

HALAL BERKAH

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral sebagai abdi negara. Menurutnya, pegawai SPPG memegang peran penting dalam menjaga kualitas asupan gizi anak-anak Indonesia melalui program nasional tersebut.

Dasco mengaku baru mengetahui adanya wacana pengangkatan pegawai dapur MBG menjadi ASN saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR pada awal pekan ini. Ia menyebut, komunikasi antara parlemen dan pemerintah terus berjalan intensif guna membahas rencana tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga:  Terbukti Melanggar SOP, 112 Dapur MBG Ditutup

Meski demikian, Dasco menekankan bahwa tidak semua pegawai SPPG otomatis diangkat menjadi ASN. Mereka yang diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan. Kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama agar program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Karena mereka direkrut oleh negara, maka kinerjanya harus benar-benar dijaga. Akan ada komisi teknis yang menyusun tahapan peralihannya, termasuk rekomendasi rekrutmen sebagaimana dijelaskan Kepala BGN,” ujar Dasco.

Ia juga menegaskan pentingnya proses seleksi dan penempatan berbasis kompetensi, mengingat besarnya anggaran negara yang digunakan untuk operasional SPPG di berbagai daerah. Dengan begitu, standar layanan dapat terjaga dan program berjalan optimal.

Baca Juga:  Libur Nataru 2025, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Hingga 14 Persen

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan pegawai SPPG yang berhak diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN PPPK. Fokus utama diberikan kepada tenaga ahli yang selama ini menjadi tulang punggung operasional dapur umum.

Menurut Dadan, posisi yang diprioritaskan meliputi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. “Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi akan diangkat menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari,” ujarnya.

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus langkah untuk menyeragamkan standar layanan di seluruh unit SPPG. Namun, bagi pegawai yang baru bergabung, proses pengangkatan tidak bisa dilakukan secara langsung.

Dadan menegaskan, pegawai inti SPPG yang masih tergolong baru harus melalui tahapan seleksi resmi dan transparan sebelum mendapatkan status ASN. “Untuk yang baru-baru ini, nanti akan ada tes lanjutan. Jadi semua tetap melalui mekanisme yang jelas,” tutupnya. (*)

TEMANISHA.COM