Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCEENTREPRENEURSHIP

Dorong UMKM Naik Kelas, 5.250 Pelaku Usaha Dapat Pendampingan Sepanjang 2025

×

Dorong UMKM Naik Kelas, 5.250 Pelaku Usaha Dapat Pendampingan Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2025, sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah menerima berbagai bentuk intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas usaha.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas.

Sepanjang 2025, sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah menerima berbagai bentuk intervensi, mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas usaha.

HALAL BERKAH

Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menyampaikan bahwa pendampingan difokuskan pada penguatan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurutnya, pendampingan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Salah satu kendala yang kerap ditemui di lapangan adalah pelaku usaha ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Pengawasan Eks Lokalisasi Moroseneng Demi Lindungi Perempuan dan Anak

Di sinilah peran pemerintah hadir untuk mendampingi proses administrasi hingga tuntas.

Memasuki tahun 2026, Dinkopumdag menargetkan pendampingan terhadap 5.250 UMKM, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Namun, target tersebut tidak hanya berorientasi pada jumlah, melainkan juga kualitas produk agar berdampak langsung pada peningkatan omzet pelaku usaha.

Mia menegaskan, selain mempertahankan target kuantitas, pihaknya menambahkan fokus pada pelatihan dan pendampingan yang mampu mendorong pertumbuhan penjualan UMKM secara berkelanjutan.

Program ini telah dirasakan manfaatnya oleh para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Salah satunya dialami oleh Mila Via (48), pemilik stan Angkringan Bestie di SWK Bendul Merisi.

Sebagai orang tua tunggal, Mila mengaku sangat terbantu dengan berbagai fasilitas gratis yang disediakan Pemkot Surabaya.

Baca Juga:  Lakukan Strategi Ini, Dinkes Surabaya Sukses Turunkan Kasus Baru HIV/AIDS 10 Persen

Ia menuturkan, sejak mulai berjualan dua tahun lalu, Pemkot memberikan dukungan berupa rombong, meja dan kursi, hingga fasilitas penunjang seperti listrik, air, dan Wi-Fi.

Selain itu, pengurusan NIB dan sertifikat halal juga dilakukan secara kolektif dan tanpa biaya.

Tak hanya itu, Mila juga merasakan dampak positif dari berbagai kegiatan dan event yang digelar Pemkot Surabaya.

Bahkan, stan miliknya pernah meraih Juara I lomba kuliner antar-SWK dalam acara yang diinisiasi langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Senada dengan Mila, pedagang soto dan mi ayam di SWK Bendul Merisi, M. Zainal Abidin (55), juga mengakui manfaat besar dari fasilitasi legalitas dan sarana usaha yang diberikan pemerintah.

Baca Juga:  Open Trip Naik Gunung Jadi Tren Viral, Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Meski sempat mengalami penurunan omzet pascapandemi, dukungan berupa rombong, prasarana, dan sertifikasi halal gratis membuat usahanya tetap bertahan.

Zainal menyebut, seluruh fasilitas tersebut diberikan tanpa biaya sehingga modal yang dikeluarkan hanya untuk bahan baku. Saat ini, ia mampu meraih omzet sekitar Rp5 juta per bulan.

Melalui program pendampingan ini, Pemkot Surabaya berharap para pelaku UMKM, khususnya di SWK, tidak hanya fokus pada aktivitas jual beli, tetapi juga memiliki daya saing kuat melalui standarisasi produk serta kelengkapan legalitas usaha.

TEMANISHA.COM