Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Dorong Akses Lebih Luas bagi Lulusan Baru, Kuota Magang Nasional 2026 Diusulkan Naik

×

Dorong Akses Lebih Luas bagi Lulusan Baru, Kuota Magang Nasional 2026 Diusulkan Naik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seleksi Magang Nasional. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan peningkatan kuota peserta Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu orang.

Usulan ini muncul setelah antusiasme masyarakat, khususnya lulusan baru, melonjak pada pelaksanaan program tahun sebelumnya.

HALAL BERKAH

Yassierli menegaskan bahwa evaluasi tahap pertama dan kedua program magang terus dilakukan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan.

“Jadi memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Ini baru usulan ya, 150 ribu orang,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026),

Program Magang Nasional pertama kali diluncurkan pada 2025 dengan kuota 100 ribu peserta. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa program ini diminati oleh lulusan baru dari berbagai daerah. Peserta ditempatkan di perusahaan swasta, kementerian, dan lembaga negara.

Baca Juga:  Flyover Taman Pelangi Dibangun Tahun Ini, Bebaskan Titik Kemacetan di Surabaya Selatan

Tahap I diikuti oleh 14.952 peserta yang dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sementara mereka yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan mendapatkan surat keterangan.

Dokumen ini menjadi bekal penting untuk menunjukkan pengalaman kerja dan kesiapan memasuki dunia kerja.

Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.

“Semoga dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, program ini bisa kita laksanakan. Harapan peserta magang agar program berlanjut memang harus kita wujudkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tren Positif dan Potensi Kontribusi Wirausaha di Sektor Pariwisata

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar peserta magang tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan baru di pasar kerja yang semakin kompetitif. (*)

TEMANISHA.COM