Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Dispendukcapil Surabaya Tancap Gas Lewat Semut Ireng

×

Dispendukcapil Surabaya Tancap Gas Lewat Semut Ireng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kependudukan. freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong peningkatan kapasitas dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan terkait administrasi kependudukan (Adminduk).

Upaya tersebut dilakukan melalui Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

HALAL BERKAH

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Program Semut Ireng edisi ke-31 difokuskan pada penertiban alamat rumah sebagai identitas bangunan dan warga. Tema ini diangkat karena masih ditemukannya alamat ganda yang berdampak pada ketepatan dan efektivitas pelayanan publik.

“Pada kesempatan kali ini, kami mengangkat tema penertiban satu alamat yang digunakan oleh beberapa rumah. Yang perlu dipahami, bangunan rumah merupakan bagian dari identitas,” ujar Eddy, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:  Baku Hantam di Surabaya Viral Libatkan Pembersih Kaca Mobil dan Pengendara, Polisi Turun Tangan

Ia menegaskan bahwa setiap bangunan atau rumah idealnya memiliki satu alamat dan satu nomor yang jelas sebagai identitas. Namun, berdasarkan data Adminduk, masih banyak ditemukan rumah atau bangunan yang menggunakan alamat yang sama.

“Sebagai identitas, tentu harus memiliki alamat dan penomoran yang jelas. Satu bangunan atau satu rumah seharusnya satu nomor. Ini merupakan ketentuan dalam penataan kawasan permukiman,” jelasnya.

Eddy mencontohkan, di sejumlah wilayah seperti Warugunung, masih dijumpai alamat yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang. Bahkan, dalam satu alamat yang sama, tercatat RT dan RW yang identik, sehingga menyulitkan proses identifikasi warga.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih ada rumah atau bangunan yang memiliki alamat yang sama, terutama di kawasan permukiman padat penduduk,” ungkapnya.

Baca Juga:  PHRI Surabaya Perketat Pengawasan Hotel, Jaga Citra Kota Pasca Kasus Pesta Gay

Kondisi tersebut, lanjut Eddy, berpengaruh langsung terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pengiriman informasi hingga pendataan warga. Ia juga menyoroti penataan Kartu Keluarga (KK) yang tidak rasional, di mana satu alamat tercatat dihuni oleh puluhan KK.

“Pendataan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) hingga 20 Januari masih menyisakan sekitar 205 ribu KK yang belum disurvei karena tidak ditemukan di lapangan,” terangnya.

Menurut Eddy, salah satu penyebab utama kendala survei DTSEN adalah penggunaan alamat yang sama oleh banyak KK, padahal secara fisik bangunan tersebut tidak memungkinkan dihuni oleh jumlah KK yang tercatat.

“Alamat tersebut hanya dijadikan alamat numpang, sementara keberadaan orangnya tidak jelas,” kata Eddy.

Baca Juga:  Pemerintah Tunda Penerapan PPh 22 di Marketplace, Prioritaskan Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Oleh karena itu, pada edisi kali ini Dispendukcapil Surabaya juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Kehadiran narasumber ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penomoran rumah sebagai identitas bangunan dan warga.

“Materinya menjelaskan proses penomoran rumah agar setiap alamat memiliki identitas yang spesifik bagi warganya,” paparnya.

Dengan penomoran rumah yang tertib dan jelas, Eddy berharap setiap bangunan memiliki identitas yang pasti. Hal ini dinilai penting untuk mendukung akurasi data kependudukan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi.

“Dengan begitu, data kependudukan menjadi lebih tertata dan warga dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara optimal,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM