Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Dipimpin Bahlil sebagai Ketua Harian, Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional

×

Dipimpin Bahlil sebagai Ketua Harian, Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo memberikan keterangan pers usai melantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Rabu (28/1/12026). (Foto: Biro Pers Setpres)
toplegal

TOPMEDIA – Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dewan Energi Nasional tersebut terdiri terdiri dari 7 anggota dari unsur pemerintah dan 8 dari pemangku kepentingan.

Berdasarkan struktur organisasi DEN, Presiden Prabowo menjabat sebagai Ketua DEN dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua DEN. Sedangkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Harian.

HALAL BERKAH

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur Pemerintah.

Pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Keppres. Lalu, Kepala Negara memimpin sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota.

Baca Juga:  Pemerintah Kembalikan Kontainer Yang Terindikasi Radioaktif ke Filipina

“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo memimpin sumpah jabatan.

Dari unsur pemerintah selain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjabat ketua harian, anggotanya meliputi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kemudian, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Men-PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.

Baca Juga:  Bulog dan Kemenhaj Rancang Ekspor Beras ke Arab Saudi Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji

Kemudian, terdapat delapan anggota lainnya yang berasal dari unsur pemangku kepentingan. Unsur pemangku kepentingan ini terdiri dari dua orang dari kalangan akademisi yakni Dr Ir Johni Jonatan Numberi dan Dr Mohamad Fadhil Hasan, dua dari industri (Dr Ir Satya Widya Yudha dan Dr Ir Sripeni Inten Cahyani), satu dari teknologi (Dr Ir Unggul Priyanto), satu dari lingkungan hidup (Dr Ir Saleh Abdurrahman), dan dua dari konsumen (Dr Muhammad Kholid Syeirazi dan Dr Ir Surono). (*)

TEMANISHA.COM