TOPMEDIA – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan. Julihan selaku Kabid Propam dicopot berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut, pencopotan ini dilakukan. Ketika dimintai konfirmasi, Selasa (25/11/2025), Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut.
Kombes Julihan diberhentikan sementara dari jabatan Kabid Propam untuk menjalani pemeriksaan. Kapolda Sumut menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.
Berawal dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan.
Menindaklanjuti itu, Polda Sumut langsung membentuk tim untuk mengusutnya.
Akun tersebut mengunggah beragam keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintuka mengatakan akun TikTok yang viralkan Kabid Propam Kombes Julian anonim.
Meskipun akun tersebut anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan. (*)



















