TOPMEDIA – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pers arus utama (mainstream) tetap menjadi rujukan masyarakat ketika menghadapi persoalan krusial dan isu-isu sensitif yang membutuhkan informasi akurat, jernih dan dapatdipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi dari media sosial, kepercayaan publik terhadap pers dinilai masih relatif tinggi dan harus dijaga melalui jurnalisme yang bermutu dan profesional.
Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).
“Kalau ada masalah-masalah yang krusial, orang tetap ingin bertanya pada pers. Nah, oleh karena itu pers diharapkan tetap menjaga trust,” ujar Komaruddin.
Ia mengakui, masyarakat kini semakin sibuk dan dimanjakan oleh media sosial yang menyajikan informasi secara cepat dan masif. Namun, kecepatan tersebut kerap tidak diimbangi dengan akurasi dan verifikasi yang memadai.
Dalam konteks inilah, pers profesional tetap memiliki posisi penting sebagai sumber informasi yang kredibel.
“Sekarang ini masyarakat trust pada pers masih tinggi, tapi lebih sibuk menikmati media sosial. Mereka termanjakan oleh medsos,” katanya.
Menurut Komaruddin, tantangan utama pers di era digital bukan hanya persaingan dengan platform media sosial, tetapl. i juga menjaga kepercayaan publik agar tidak tergerus.
Kepercayaan, kata dia, hanya bisa tumbuh jika insan pers menjunjung tinggi profesionalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik.
“Trust itu hanya muncul didukung oleh satu hal, yaitu profesionalisme. Kalau insan pers tidak profesional, maka trust akan menurun,” ujarnya.
Selain profesionalisme, Komaruddin menekankan pentingnya objektivitas dalam pemberitaan, termasuk memberi ruang yang adil bagi semua pihak yang terkait atau dikenal dengan prinsip cover both sides.
Prinsip ini, menurut dia, menjadi salah satu kekuatan utama jurnalisme trprofesional yang tidak dimiliki media sosial.
“Jurnalisme profesional punya mekanisme verifikasi dan keberimbangan. Ini yang membedakan pers dengan media sosial,” kata Komaruddin.
Ia juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap profesionalisme dan objektivitas kerap berujung pada pengaduan masyarakat ke Dewan Pers.
Setiap hari, kata dia, desk pengaduan Dewan Pers menerima laporan sengketa pemberitaan yang dinilai merugikan pihak tertentu.
“Ketika pers mengabaikan profesionalisme dan objektivitas, laporan pengaduan yang masuk ke Dewan Pers itu setiap hari bisa mencapai setidaknya 10 pengaduan,” ujarnya.
Komaruddin menilai, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi insan pers untuk terus berbenah di tengah tekanan disrupsi digital dan perubahan perilaku konsumsi informasi masyarakat. Pers dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan beretika.
Menutup pernyataannya, Komaruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan pers mulai dari wartawan, perusahaan media, hingga organisasi profesi untuk bersama-fasama menjaga integritas dan kualitas jurnalistik demi mempertahankan kepercayaan publik.
“Karena ini soal trust, integritas, profesionalisme, objektivitas, dan etika, maka semuanya hendaknya kita jaga bersama,” tuturnya. (*)



















