TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Ia memastikan pemerintah tetap menjaga defisit agar tidak melampaui ambang batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebagaimana diatur undang-undang.
Dalam wawancara seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026), Purbaya menyebut defisit APBN 2025 diperkirakan naik dari proyeksi semester lalu sebesar 2,78 persen akibat perlambatan ekonomi.
“Mungkin defisit akan bergerak sedikit ke atas. Tapi yang jelas, kami amankan tidak melanggar undang-undang,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya menekankan pemerintah telah menjalankan berbagai langkah pemulihan ekonomi. Ia optimistis perbaikan kinerja perusahaan akan berdampak positif terhadap pasar modal.
“Yang penting ekonomi makin bergerak, keuntungan perusahaan juga makin baik. Otomatis nanti akan diterjemahkan kepada harga saham yang lebih tinggi,” tambahnya.
Sebagai catatan, defisit APBN 2025 dikoreksi dari target awal 2,53 persen PDB menjadi 2,78 persen PDB. Revisi dilakukan karena penerimaan negara bergerak melambat dari target.
Data Kementerian Keuangan per 30 November 2025 menunjukkan defisit APBN berada di level 2,35 persen PDB atau Rp 560,3 triliun.
Pendapatan negara tercatat Rp 2.351,5 triliun (82,1 persen dari outlook Rp 2.865,5 triliun), sementara belanja negara terealisasi Rp 2.911,8 triliun (82,5 persen dari proyeksi Rp 3.527,5 triliun).
Meski penerimaan negara diproyeksikan mengalami shortfall, pemerintah memastikan defisit APBN tetap terkendali.
“Kami konsisten menjaga defisit di bawah 3 persen. Fokus utama adalah memastikan ekonomi terus bergerak dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Purbaya. (*)



















