TOPMEDIA – Pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata dalam upaya penagihan pajak dari para penunggak besar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hampir Rp 7 triliun telah berhasil dikumpulkan dari 200 wajib pajak yang sebelumnya tercatat memiliki tunggakan hingga Rp 60 triliun.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi fiskal nasional untuk memperkuat penerimaan negara dan menegakkan kepatuhan perpajakan.
Purbaya menjelaskan bahwa sebagian pembayaran dilakukan secara bertahap, dan pemerintah akan terus memantau agar proses pelunasan berjalan cepat dan transparan.
Ia juga menyebut tengah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk menentukan langkah lanjutan dalam menyelesaikan sisa kewajiban para pengemplang pajak.
“Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp 7 triliun, tapi pembayarannya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi seperti apa biar pembayaran cepat,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menargetkan sebagian besar tunggakan dapat diselesaikan menjelang akhir tahun. Ia menekankan bahwa mayoritas dari 200 penunggak pajak berasal dari kalangan korporasi, bukan perseorangan, karena skala kewajiban yang besar umumnya muncul dari aktivitas bisnis.
“Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan. Skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas perseorangan,” jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengejar para pengemplang pajak hingga seluruh kewajiban dilunasi.
Dengan Rp 7 triliun yang telah masuk, pemerintah optimistis dapat menuntaskan sisa tunggakan melalui pendekatan bertahap dan koordinasi lintas lembaga.
Purbaya menutup pernyataannya dengan tegas bahwa tidak ada ruang lagi bagi para penunggak untuk menghindar.“Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang!” tegasnya. (*)