Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Dana Pemerintah Rp 275 Triliun Masih Mengendap di BI, Bank DKI dan Bank Jatim Bakal Kecipratan

43
×

Dana Pemerintah Rp 275 Triliun Masih Mengendap di BI, Bank DKI dan Bank Jatim Bakal Kecipratan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah berencana menempatkan sebagian dana pemerintah yang masih mengendap di Bank Indonesia ke bank daerah, salah satunya Bank Jatim. (Foto: Istimewa) 
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah senilai Rp 275 triliun masih mengendap di Bank Indonesia (BI) dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, pemerintah berencana menempatkan sebagian dana tersebut ke Bank DKI Jakarta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur. Langkah ini sedang dalam tahap diskusi untuk menentukan kapasitas penerimaan masing-masing bank.

HALAL BERKAH

Purbaya menyebut bahwa penempatan dana akan disesuaikan dengan kemampuan bank daerah dalam menyalurkan kredit.

Ia menegaskan tidak akan memaksakan jumlah tertentu, melainkan akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing institusi.

“Saya sekarang punya Rp 275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka, mereka bisa terima berapa sih,” ujar Purbaya Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga:  Dorong Angka Harapan Hidup dan Kebahagiaan Warga Senior dengan Senam

Purbaya juga menyebut bahwa Bank DKI dan Bank Jatim menunjukkan minat untuk menerima penempatan dana tersebut.

Ia telah bertemu dengan gubernur terkait dan menyatakan bahwa proses koordinasi berjalan positif. “Saya coba dua dulu itu, karena dua-duanya besar. Saya merasa lebih aman kalau ditaruh di sana. Kalau uangnya hilang, saya potong saja DAU atau apa, selesai,” tambahnya.

Selain bank daerah, pemerintah juga membuka peluang penambahan penempatan dana ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Sebelumnya, sejak 12 September 2025, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank tersebut, dengan alokasi masing-masing Rp 55 triliun untuk Mandiri, BRI, dan BNI; Rp 25 triliun untuk BTN; dan Rp 10 triliun untuk BSI.

Baca Juga:  Aksi Cepat Pemerintah: 78 WNI Dipulangkan dari Nepal Pasca-Kerusuhan Politik

Langkah strategis Kementerian Keuangan dalam mengalihkan dana mengendap di BI ke bank daerah dan Himbara bertujuan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit produktif.

Menteri Purbaya menegaskan bahwa penempatan dana akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kesiapan masing-masing bank.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan mengoptimalkan pemanfaatan dana publik secara efisien dan bertanggung jawab. (*)

TEMANISHA.COM