TOPMEDIA – Dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 31 Agustus 2025, tercatat sebesar Rp 233 triliun dana Pemda masih tersimpan di bank.
Angka ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir untuk periode yang sama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ppmenyebut lambatnya realisasi belanja dan kendala teknis sebagai penyebab utama, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam rapat pengendalian inflasi nasional yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Tito menjelaskan bahwa sejumlah daerah belum merealisasikan pendapatan dan belanja sesuai target.
“Ada yang menahan pembayaran hingga akhir tahun, bahkan rekanan enggan mengambil uangnya lebih awal. Akhirnya dana tetap tersimpan di bank,” ujar Tito di Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Ia juga menyoroti kendala dalam penggunaan katalog elektronik versi 6 yang belum sepenuhnya dipahami oleh sejumlah pemerintah daerah. Hal ini menghambat proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, pergantian kepala dinas dan ketidakseimbangan antara kecepatan pencairan dana oleh BKAD dan realisasi belanja oleh dinas teknis turut memperlambat perputaran anggaran.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut fenomena dana Pemda mengendap merupakan masalah lama.
“Biasanya APBD disusun September–Oktober, kontrak baru dimulai April, dan realisasi belanja terjadi di tiga bulan terakhir,” ungkapnya dalam media briefing di Kemenkeu, Jumat (3/10/2025).
Tingginya dana Pemda yang mengendap di bank menunjukkan perlunya perbaikan sistem perencanaan dan realisasi anggaran di daerah.
Tito menegaskan bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia mendorong percepatan belanja daerah dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan sistem elektronik agar dana publik dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan.
Dengan koordinasi lintas kementerian dan pembinaan teknis yang berkelanjutan, pemerintah berharap realisasi anggaran daerah dapat lebih optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)



















