Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Cikande Terpapar Radiasi, 9 Karyawan Terpapar Radioaktif Cesium-137

10
×

Cikande Terpapar Radiasi, 9 Karyawan Terpapar Radioaktif Cesium-137

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi radioaktif. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Cikande, Serang, Banten terpapar radiasi. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi Indonesia. Faisol mengatakan, di salah satu titik di Cikande terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah.

“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” kata Hanif Faisol seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025).

HALAL BERKAH

Menurutnya, radiasi yang terdeteksi di titik kawasan industri itu mencapai 33 ribu mikrosievert per jam atau sekitar 875 ribu kali lipat dari radiasi alamiah.

Lanjutnya, ia menegaskan fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

Baca Juga:  Lain dari Yang Lain, Gubernur Maluku Utara Upacara HUT ke-80 RI di Dalam Laut

Sembilan pekerja terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan Whole Body Counting oleh Kementerian Kesehatan. Dia mengatakan para pekerja itu dalam penanganan serius.

“Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan,” ujar Hanif.

Hanif menjelaskan, saat ini pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 berjalan cepat dan terukur berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025.

Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan berbagai langkah agar warga aman dari bahaya radiasi.

“Kita harus mempercepat proses penyelesaian Cs-137 dan memberikan kepastian penanganan pemerintah terhadap kasus ini. Pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan secepat-cepatnya agar seluruh sektor kehidupan merasa aman,” ujarnya.

Baca Juga:  Kini Surabaya Miliki Rumah Pemotongan Hewan Unggas Modern dan Berstandar

Sambung Hanif, pemerintah telah memiliki peta zonasi kontaminasi yang disusun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diperbarui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Pembersihan area industri selesai secepatnya oleh lebih dari 100 personel satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, dan para ahli dari PT Grafika terang Hanif.

“Seluruh kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis yang telah disepakati. Areal terkontaminasi harus menjadi area terbatas bagi publik demi keselamatan masyarakat dan pekerja,” ujarnya.

Hanif juga menyatakan tidak ada kompromi terhadap pihak yang lalai hingga menyebabkan paparan radiasi. Dia mengatakan penegakan hukum harus dilakukan.

Baca Juga:  Aksi Sweeping Masih Terjadi di Malang, Suporter Surabaya Balas dengan Pesan Damai

“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor skrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” ujarnya.

Hal ini Hanif berharap semua pihak mendukung upaya dekontaminasi tersebut demi kesempatan. Ahnif menambahkan komunikasi akan dilakukan secara masif ke warga oleh kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparatur desa.

“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran,” tandas Hanif. (*)

TEMANISHA.COM