Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Cegah Saham Gorengan, BEI Naikkan Standar IPO Perusahaan

×

Cegah Saham Gorengan, BEI Naikkan Standar IPO Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Bursa Efek Indonesia memperketat syarat Initial Public Offering (IPO) untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperketat syarat Initial Public Offering (IPO) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas perusahaan tercatat di pasar modal.

Kebijakan ini muncul menyusul adanya dugaan praktik saham gorengan yang tengah diproses Bareskrim Polri.

HALAL BERKAH

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa peningkatan syarat IPO telah masuk dalam draft perubahan peraturan bursa yang kini sedang disosialisasikan.

“Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas. Apa yang akan dilihat teman-teman, kalau dilihat dari draft peraturan? Yang pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Nyoman menambahkan, perubahan aturan mencakup empat aspek utama, yakni keuangan, tata kelola, bisnis, dan peluang pertumbuhan.

Baca Juga:  Ketergantungan Impor Kedelai Tinggi, Jawa Timur Justru Tembus Rekor Ekspor

“Apa yang kita tingkatkan? Finansial test, persyaratan keuangannya. Terus kemudian kedua governance-nya, ketiga bisnisnya, dan keempat growth opportunity-nya. Itu kita perhatikan banget di draft kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menyebut standar persyaratan juga akan ditingkatkan pada papan akselerasi agar setara dengan papan pengembangan saat ini. Begitu pula papan pengembangan akan ditingkatkan setara dengan papan utama.

Dengan pengetatan syarat IPO ini, BEI berharap kualitas emiten di pasar modal semakin terjaga.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi investor sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. (*)

TEMANISHA.COM