TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan warganya melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Namun di tengah beban anggaran daerah yang besar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak warga dari kelompok mampu untuk kembali memupuk semangat gotong royong dengan beralih ke kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri.
Langkah ini diambil agar alokasi anggaran jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD tersebut dapat dikonsentrasikan sepenuhnya untuk melindungi warga prasejahtera.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada warga Surabaya yang akan kehilangan hak atas layanan kesehatan. Bagi warga yang kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nya sedang non-aktif, ia menjamin pemkot akan mengaktifkannya kembali.
Meski demikian, Eri memberikan catatan khusus bagi warga yang secara finansial berada pada kategori desil 8 hingga desil 10 agar mereka bisa mandiri.
“Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 sampai desil 10 untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri. Hal ini dikarenakan agar Pemerintah Kota Surabaya bisa fokus menangani warga yang tidak mampu,” kata Eri di Surabaya, Senin (16/2/2026).
Eri menekankan bahwa kesadaran warga mampu untuk membayar iuran secara mandiri merupakan bentuk dukungan nyata terhadap sistem jaminan sosial nasional. “Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” tuturnya dengan nada persuasif.
Guna memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran, Pemkot Surabaya akan melakukan verifikasi dan validasi data warga dalam waktu dekat. Proses ini akan diintegrasikan dengan pelaksanaan program Kampung Pancasila.
Nantinya, data mengenai kategori keluarga miskin, prasejahtera, dan sejahtera akan dipaparkan secara transparan di tingkat RW. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir adanya warga mampu yang masih menumpang pada kuota bantuan pemerintah.
“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data di masing-masing RW. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri,” jelas Eri.
Selain menyasar kesadaran individu, Eri juga menyoroti peran sektor swasta. Ia mengimbau seluruh perusahaan di Surabaya untuk tertib menjalankan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja.
Hal ini krusial agar beban jaminan kesehatan pekerja tidak beralih ke anggaran pemerintah daerah, sehingga cakupan perlindungan kesehatan di Surabaya bisa mencapai 100 persen tanpa menggerus pos anggaran lain yang tak kalah penting.
Seruan Wali Kota Eri ini sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menkes sebelumnya juga mendorong kelompok masyarakat ekonomi atas untuk tetap berkontribusi melalui jalur mandiri.
Budi Gunadi berpendapat, nilai iuran sebesar Rp 42.000 per bulan (untuk kelas III) seharusnya merupakan angka yang terjangkau bagi kelompok masyarakat mampu.
Dengan kemandirian kelompok ini, negara dapat mengalokasikan triliunan rupiah anggaran kesehatan untuk peningkatan fasilitas medis dan pengobatan penyakit katastropik bagi warga miskin. (*)



















