TOPMEDIA – Dalam dua hari berturut-turut, yakni 17 dan 18 desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi dan Banten.
Dari operasi senyap ini belasan pejabat daerah, termasuk Bupati Bekasi hingga oknum jaksa berhasil diamankan.
Mereka diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan serta pengurusan anggaran daerah.
OTT di Banten
Komisi anti rasuah ini melakukan OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025, sebanyak sembilan orang diamankan, termasuk seorang jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta. KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta yang diduga hasil transaksi suap.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, salah satu pihak yang diamankan adalah oknum jaksa. KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan.
“Memang ada pengamanan OTT. Ada oknum jaksa. Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat hasilnya,” kata Fitroh
OTT di Bekasi
KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi itu, ruang kerja Bupati Bekasi disegel bersama kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
Sekitar 10 orang diamankan, terdiri dari pejabat daerah, staf, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.
Kasus ini diduga berkaitan dengan suap proyek pembangunan daerah. KPK menemukan indikasi adanya aliran dana yang diberikan kepada pejabat untuk melancarkan proyek tertentu.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi suap.
“Penyidik menemukan indikasi adanya aliran dana yang diberikan kepada pejabat untuk melancarkan proyek. Semua bukti akan diuji di pengadilan,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam dua hari, KPK berhasil mengungkap praktik korupsi di Bekasi dan Banten dengan total belasan pejabat ditangkap.
Kasus ini menyoroti lemahnya integritas pejabat daerah dalam pengelolaan proyek dan anggaran, serta menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi. Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkas Budi. (*)

















