Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Buntut Viral Pungli Turis Singapura, Kepala Imigrasi Batam Dinonaktifkan

×

Buntut Viral Pungli Turis Singapura, Kepala Imigrasi Batam Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, resmi dinonaktifkan sementara dari posisinya untuk menjalani pemeriksaan maraton di Jakarta. (Foto: Istimewa/Kabarbatam)
toplegal

TOPMEDIA, BATAM – Skandal pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan mancanegara (wisman) di Pelabuhan Internasional Batam Centre memakan korban pejabat setempat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, resmi dinonaktifkan sementara dari posisinya untuk menjalani pemeriksaan maraton di Jakarta.

Langkah tegas ini diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imipas setelah dugaan praktik pungli anak buah Hajar Aswad viral di media sosial. Sejumlah turis asal Singapura mengaku “diperas” oknum petugas saat masuk ke Batam pada 13-14 Maret lalu.

HALAL BERKAH

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan penarikan Hajar Aswad ke kantor pusat.

Hal ini dilakukan agar proses penyelidikan oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) berjalan objektif dan tidak mengganggu pelayanan publik di Batam.

Baca Juga:  Bintang di KTT Perdamaian: Prabowo Disambut Hangat dan Dipuji Donald Trump Secara Terbuka

“Iya, betul. Yang bersangkutan ditarik sementara ke pusat dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ujo, Sabtu (4/4).

Tak hanya sang kepala kantor, pemeriksaan juga menyasar jajaran di bawahnya.

Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengungkapkan sedikitnya delapan oknum petugas Imigrasi Batam kini tengah diperiksa intensif. Salah satunya berinisial JS yang diduga menjadi eksekutor langsung di lapangan.

Pihak Imigrasi tidak hanya bersih-bersih di internal. Washington menegaskan bahwa agen atau calo yang menjadi perantara praktik haram ini langsung disikat.

“Untuk agen atau calo yang terlibat sudah kami blacklist. Jika nanti ada pelapor atau korban yang menempuh jalur hukum, penanganannya akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian,” tegas Washington.

Baca Juga:  Menlu Pulangkan 27.768 WNI dari Negara Krisis Sepanjang 2025

Sebagai langkah darurat agar roda organisasi tetap berputar, posisi Kepala Imigrasi Batam akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang rencananya akan ditunjuk pada Senin (6/4) lusa.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi industri pariwisata Kepulauan Riau. Batam yang selama ini menjadi pintu masuk internasional strategis justru tercoreng oleh perilaku oknum yang memanfaatkan celah birokrasi di pintu kedatangan.

Pihak Kanwil Kemenkumham Kepri berjanji akan melakukan pengawasan melekat di pintu-pintu masuk pelabuhan guna memastikan tidak ada lagi biaya siluman atau biaya ilegal yang menghantui para turis.

“Dirjen Imigrasi sudah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat. Kami tidak main-main dengan integritas pelayanan,” tutup Washington Napitupulu. (*)

TEMANISHA.COM