Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Bukti Kepercayaan Investor, Investasi Jawa Timur 2025 Tembus Rp 147,7 Triliun

×

Bukti Kepercayaan Investor, Investasi Jawa Timur 2025 Tembus Rp 147,7 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aktivitas di pabrik. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Sepanjang tahun 2025, Jawa Timur mencatatkan realisasi investasi positif dengan nilai mencapai Rp 147,7 triliun, melampaui target Renstra 2025–2026 sebesar Rp147,5 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM RI, capaian tersebut setara 100,1 persen dari target yang ditetapkan.

HALAL BERKAH

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa realisasi investasi terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 101,8 triliun, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 43,3 triliun, serta investasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Rp 2,6 triliun.

“Angka ini merefleksikan tingginya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan potensi ekonomi Jawa Timur, di tengah dinamika dan tantangan ekonomi global,” ujar Khofifah, Senin (19/1/2026).

Baca Juga:  Sikat Pelaku Jasa Keuangan Nakal, OJK Terbitkan Aturan Gugatan Gratis Lindungi Konsumen

Secara khusus, pada triwulan IV 2025, realisasi investasi non-UMK tercatat Rp 40 triliun, tumbuh 31,6 persen secara quarter to quarter dibanding triwulan III 2025, serta meningkat 11,4 persen year on year dibanding triwulan IV 2024.

Capaian ini menempatkan Jawa Timur di peringkat ketiga nasional dengan kontribusi 8,1 persen terhadap total investasi nasional.

Khofifah menegaskan dominasi PMDN menunjukkan kuatnya kepercayaan pelaku usaha dalam negeri terhadap iklim investasi di Jawa Timur.

“Capaian ini tidak lepas dari konsistensi kami menjaga stabilitas daerah, kepastian hukum, serta penguatan infrastruktur penunjang investasi. Akses tol Trans Jawa, pengembangan pelabuhan, serta keamanan wilayah menjadi faktor penting yang terus kami jaga,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejar Target Investasi Rp 2.175 Triliun di 2026, Ini Program Prioritas yang Disiapkan

Selain itu, investasi UMK senilai Rp2,6 triliun dinilai strategis karena mencerminkan keberhasilan program formalisasi usaha mikro melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat program SALEHA (Sadar Legalitas Berusaha).

“Ini menandakan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha kecil di Jawa Timur akan pentingnya legalitas usaha sebagai pintu masuk untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing,” tambah Khofifah.

Pemprov Jatim mencatat 52.888 perizinan sepanjang 2025 melalui transformasi digital layanan JOSS, JOSS GANDOS, serta penguatan helpdesk perizinan. Promosi investasi terarah lewat POINT Jatim dan pengawalan hambatan investasi melalui program KLIK (Klinik Investasi Keliling) juga terus diperkuat.

Khofifah menekankan bahwa investasi yang masuk harus inklusif dengan melibatkan UMKM lokal.
“Kami ingin investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan angka statistik, tetapi benar-benar menghadirkan multiplier effect, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” katanya. (*)

TEMANISHA.COM