TOPMEDIA – Realisasi pendapatan negara di Jawa Timur hingga 31 Desember 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan belanja, sehingga menghasilkan surplus anggaran yang signifikan.
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Jawa Timur tersebut menunjukkan tren positif.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Samingun, menyampaikan bahwa pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp 253,32 triliun atau 88,97 persen dari target Rp 284,72 triliun.
“Realisasi pendapatan negara regional Jawa Timur sampai dengan akhir Desember 2025 mencapai Rp253,32 triliun. Capaian ini menunjukkan kinerja APBN yang tetap solid di tengah dinamika perekonomian,” ujar Samingun, Jumat (23/1/2026).
Pendapatan negara tersebut didominasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 244,61 triliun atau 87,60 persen dari target Rp 279,24 triliun.
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru melampaui target dengan capaian 158,95 persen atau Rp 8,71 triliun dari target Rp 5,48 triliun.
Samingun menjelaskan, penerimaan perpajakan berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pajak yang dikelola DJP tercatat Rp109,90 triliun dengan kontribusi terbesar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar 57,45 persen, serta PPh nonmigas sebesar 36,26 persen.
“Dari sisi sektor usaha, industri pengolahan masih menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi Rp 61,38 triliun atau sekitar 55,9 persen,” katanya.
Penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikelola DJBC mencapai Rp 134,70 triliun atau 89,35 persen dari target.
Meski secara tahunan mengalami kontraksi 3,88 persen, kinerja Bea Keluar justru melonjak tajam.
“Realisasi Bea Keluar mencapai Rp 579,53 miliar atau 592,24 persen dari target APBN. Lonjakan ini didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan volume ekspor produk sawit,” jelas Samingun.
Di sisi lain, penerimaan cukai tercatat Rp 128,12 triliun atau 88,63 persen dari target, sejalan dengan penurunan produksi hasil tembakau sebesar 2,76 persen secara tahunan.
Dari sisi belanja, realisasi Belanja Negara di Jawa Timur hingga akhir 2025 mencapai Rp 126,44 triliun atau 96,98 persen dari pagu, terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga Rp 44,39 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp82,05 triliun.
Dengan pendapatan yang jauh melampaui belanja, APBN Regional Jawa Timur berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp126,88 triliun.
“Surplus ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang pruden serta dukungan APBN yang tetap optimal terhadap pembangunan daerah,” tegas Samingun.
Untuk TKD, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat Rp 12,98 triliun atau tumbuh 18,92 persen secara tahunan, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 43,22 triliun.
Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya.
Samingun menambahkan, APBN akan terus diarahkan sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berkelanjutan.
“Ke depan, APBN diharapkan tetap menjadi shock absorber bagi perekonomian daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)



















