Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Bukan Sekadar Perluasan Lahan, Swasembada Gula Nasional Harus Didorong dengan Intensifikasi

×

Bukan Sekadar Perluasan Lahan, Swasembada Gula Nasional Harus Didorong dengan Intensifikasi

Sebarkan artikel ini
Produktivitas tebu harus ditingkatkan melalui intensifikasi agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan gula nasional tanpa impor. (Foto: Merdeka.com)
toplegal

TOPMEDIA – Indonesia tengah mencanangkan swasembada gula nasional. Program swasembada gula ini dipercepat, yang awalnya pada 2028 menjadi 2026 untuk gula konsumsi dan 2030 menjadi 2027/2028 untuk gula industri.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menilai target swasembada gula nasional tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan ekstensifikasi atau penambahan luas lahan tebu.

HALAL BERKAH

Menurutnya, langkah paling mendesak adalah meningkatkan produktivitas lahan yang sudah ada melalui intensifikasi agar hasil panen lebih optimal.

Produktivitas Gula Nasional

Soemitro mengungkapkan bahwa produktivitas gula Indonesia saat ini masih sangat rendah. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, rata-rata produktivitas gula nasional hanya sekitar 4,74 ton per hektare.

Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan capaian historis Indonesia pada 1929, ketika produktivitas mencapai 15 ton per hektare dan Indonesia tercatat sebagai eksportir gula terbesar kedua di dunia.

Baca Juga:  Tekan Gelombang PHK, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan untuk Industri

“Dulu dengan luas lahan sekitar 200 ribu hektare, Indonesia mampu menghasilkan tiga juta ton gula. Sekarang luas areal sudah mencapai sekitar 550 ribu hektare, tetapi produksinya hanya sekitar 2,7 hingga 2,8 juta ton karena produktivitas menurun drastis,” jelasnya dikutip, Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, jika produktivitas gula dapat dikembalikan ke 15 ton per hektare, Indonesia berpotensi memproduksi lebih dari 8 juta ton gula per tahun.

Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri nasional tanpa harus bergantung pada impor, bahkan membuka peluang ekspor.

Karena itu, Soemitro menekankan pentingnya kebijakan yang benar-benar berpihak kepada petani tebu.

Dukungan tersebut mencakup kemudahan akses permodalan dengan bunga rendah, ketersediaan dan distribusi pupuk sesuai kebutuhan tanaman, penyediaan air melalui irigasi maupun sumur dalam, serta perbaikan tata kelola lahan tebu di daerah.

Baca Juga:  554 Ribu Hektare Sawah Dialihfungsikan, Ketahanan Pangan Indonesia Terancam

Selain faktor produksi, ia juga menyoroti kebijakan harga gula di pasar. Menurutnya, harga gula tidak perlu terlalu dibatasi agar dapat memberikan insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi.

“Biarkan harga terbentuk oleh mekanisme pasar. Pemerintah cukup menjaga harga dasar. Kalau harganya menarik, petani akan lebih bersemangat menanam dan merawat tebu dengan baik,” tegasnya.

Soemitro menilai bahwa selama produktivitas masih rendah dan petani belum mendapatkan dukungan maksimal, swasembada gula nasional akan sulit tercapai. (*)

TEMANISHA.COM