TOPMEDIA – Transparansi menjadi harga mati dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tanah air untuk terbuka kepada publik. Tak sekadar memasak, mereka kini wajib memajang menu harian hingga rincian anggarannya di media sosial sehingga bisa diketahui umum.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat, khususnya para orang tua siswa dan penerima manfaat, bisa memelototi langsung kualitas piring makan yang dibagikan.
Ia menyampaikan bahwa media sosial harus menjadi jembatan komunikasi yang hidup antara penyedia layanan dan warga.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat akun media sosial. Hukumnya wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, hingga harganya di sana,” tegas Sonny dikutip dari Antara di Bandung, Minggu (8/3).
Dalam instruksi tersebut, SPPG tidak boleh hanya mengunggah foto makanan yang tampak menggugah selera saja. Mereka harus menyertakan rincian nutrition facts atau kandungan gizi serta biaya penyediaan per porsi.
Hal ini bertujuan agar standar kualitas yang ditetapkan pemerintah pusat benar-benar sampai ke tangan penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga pelajar di seluruh jenjang pendidikan.
“Tujuannya jelas, supaya masyarakat tahu secara terbuka kualitas dan komposisi makanan yang diberikan. Ini bagian dari akuntabilitas publik,” tambah Sonny.
BGN juga membuka pintu lebar-lebar bagi kritik pedas dari masyarakat. Jika ditemukan menu yang dinilai asal-asalan, tidak bergizi, atau tidak sesuai dengan anggaran yang dipublikasikan, warga diminta tidak segan untuk melayangkan protes langsung ke kantor SPPG terkait.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu hak mereka sebagai kontrol sosial agar layanan kami terus membaik,” ujarnya.
Terkait tren viral di media sosial, Sonny menanggapi dengan bijak. Menurutnya, BGN tidak melarang masyarakat mengunggah ketidaksesuaian menu ke dunia maya, asalkan niat utamanya adalah untuk perbaikan layanan.
Namun, ia menyarankan agar laporan langsung ke SPPG tetap diutamakan agar solusi bisa segera diambil di lapangan.
“Kalau mau diviralkan, ya kembali ke niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang. Tapi kalau tujuannya memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya dan minta perbaikan seketika,” pungkasnya.
Dengan aturan main yang makin ketat ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi oknum untuk “menyunat” kualitas gizi bagi generasi masa depan bangsa. (*)



















