Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Berstatus Tersangka Dugaan Pemalsuan Izin Edar, Richard Lee Tidak Ditahan

×

Berstatus Tersangka Dugaan Pemalsuan Izin Edar, Richard Lee Tidak Ditahan

Sebarkan artikel ini
Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
toplegal

TOPMEDIA – Richard Lee, dokter kecantikan sekaligus YouTuber ini baru saja melewati pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam dengan statusnya sebagai tersangka, di Polda Metro Jaya.

Richard Lee menjadi tersangka atas kasus yang dilaporan Doktif. Siapa dan apa sebenarnya Doktif atau Dokter Detektif itu.

HALAL BERKAH

Doktif merupakan kreator konten medis yang viral karena aksinya membongkar produk kecantikan overclaim dan mafia skincare menggunakan uji laboratorium (UPLC).

Dibalik detektif itu adalah dr. Samira Farahnaz, seorang dokter kecantikan asal Surabaya yang memiliki klinik kecantikan. Doktif kini terseret kasus hukum pencemaran nama baik

Lanjut ke soal dr Richard, meskipun status dr Richard Lee sebagai tersangka, ia diperbolehkan pulang dan tidak ditahan oleh kepolisian.

Baca Juga:  Jawaban Dokter Ahli Soal Tudingan Kecurangan Hasil Tes DNA Lisa Mariana

“Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam,” kata Richard Lee, Kamis (19/2/2026) malam.

Selama 12 jam di dalam ruang penyidik, dr Richard Lee dicecar berbagai pertanyaan terkait produk kecantikan miliknya yang diduga bermasalah.

“Aku sudah kasih apa ya, penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan. Saya gak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat,” tegasnya lagi.

Publik kemudian bertanya-tanya mengapa Richard Lee yang berstatus tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun, kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, menegaskan hal tersebut merupakan murni keputusan objektif dari penyidik yang melihat sikap kooperatif Richard Lee.

Baca Juga:  Raisa dan Hamish Daud Diterpa Isu Rumah Tangga, Padahal Pernikahannya Dulu Bikin Baper

“Penyidik Polda Metro Jaya profesional dan tidak ada hal apa pun yang kami lakukan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tidak ada main mata. Ini murni penegakan hukum dan sekali lagi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis,” ujar Jeffry Simatupang.

Richard Lee sebelum masuk ke dalam mobil, dirinya sempat memberikan pesanan bahwa dirinya percaya kebenaran akan segera terungkap tanpa harus menjatuhkan pihak lain.

Lee juga meminta maaf tidak bisa berbicara lebih banyak karena kondisi fisiknya yang sempat menurun hingga harus dirawat di rumah sakit bulan lalu.

“Kemarin bulan lalu saya sempat sakit satu bulan sampai dirawat di rumah sakit. Tapi sekarang sudah sehat. Udah malam, capek. Nanti kita ketemu lagi ya, nanti saya undang lagi,” pungkas Richard Lee.

Baca Juga:  Inggris Dilanda Flu Super Jelang Natal

Dikabarkan sebelumnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan ini sebagai kelanjutan dari laporan Samira Farahnaz atau Doktif.

Doktif melaporkan Richard Lee terkait dugaan pemalsuan izin edar produk skincare White Tomato.

Richard Lee sebelumnya sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya.

Namun, hakim menolak gugatan tersebut, sehingga Richard Lee tetap berstatus tersangka dan menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya terus dilanjutkan. (*)

TEMANISHA.COM